Janji Bisa Masukkan Orang ke Fakultas Kedokteran, Kepala Puskesmas di Jember Ditahan
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan SW (59), seorang dokter karena diduga melakukan aksi penipuan. Tidak sendirian, dalam menjalankan aksinya WS yang menjabat sebagai kepala Puskesmas ini dibantu oleh sang istri, NFB (39). Keduanya ditahan kejaksaan pada Kamis (05/03) sore. Penyidikan kasus ini semula ditangani kepolisian.
"Kami dapat berkas dari penyidik kepolisian. Setelah kita teliti, berkas sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan," ujar Aditya Okto Tohari, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember saat dikonfirmasi.
Penahanan terhadap kedua tersangka ini didasari antara lain oleh pertimbangan subyektif penyidik, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Antara lain dikhawatirkan akan melarikan diri; dan merusak barang bukti atau memengaruhi saksi. Selain itu, tersangka dianggap tidak kooperatif. "Kemarin sempat pergi ke Jakarta sehingga agak membingungkan kita," jelas Aditya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pertimbangan penahanan lainnya, karena antara kedua tersangka dengan korban, belum tercapai perdamaian. "Dalam menegakkan hukum, kita kan harus memperhatikan hati nurani. Tidak saja (perasaan) pelaku, tetapi juga korban. Sebab, uang Rp450 juta itu cukup besar bagi korban," lanjut Aditya.
Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini menjanjikan kepada korban bisa membantu memasukkan sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) di sebuah PTN yang ada di Jember. Latar belakang salah satu tersangka sebagai dokter dan kepala puskesmas, diduga turut meyakinkan korban untuk percaya kepada janji-janji pelaku. Sebagai imbalannya, kedua tersangka meminta imbalan Rp450 juta.
"Uang sudah diberikan oleh korban kepada pelaku. Versi tersangka, hanya Rp250 juta yang diakui diterima. Tetapi definisi penipuan sudah terpenuhi sesuai KUHP dan uang juga sudah diterima oleh tersangka," papar Aditya.
Namun meski sudah menyerahkan uang yang diminta, nyatanya korban yang merupakan warga Ambulu, tetap gagal diterima di FK pada penerimaan mahasiswa baru tahun lalu.
Dalam kasus ini, penegak hukum juga sudah memintai keterangan kepada pihak kampus, yang dilamar korban. Atas kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP tentang penipuan. "Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," pungkas Aditya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaSusanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaSusanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaHeboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSusanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca Selengkapnya