Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji Kapolda Riau Lindungi Pelapor Kasus Korupsi dan Pungli

Janji Kapolda Riau Lindungi Pelapor Kasus Korupsi dan Pungli ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan akan melindungi dan menjamin keamanan bagi setiap warga yang menjadi pelapor dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar atau pungli.

"Kami akan melindungi masyarakat yang bersedia menjadi saksi atau 'whistleblower' sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, tentang perlindungan saksi dan korban, bahwa saksi yang wajib dilindungi yaitu orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan atau ia alami sendiri," kata Agung Setya di Pekanbaru, Senin (15/3) seperti dikutip Antara.

Hal tersebut disampaikan Agung usai Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang sekretaris camat berinisial HS, dalam perkara pungutan liar pengurusan surat tanah di Kota Pekanbaru. Tersangka HS ditangkap tangan pada Rabu pukul 14.30 WIB di kantor Camat Binawidya.

Dia mengatakan pelayanan publik bidang pengurusan kepemilikan tanah telah menjadi perhatian pemerintah, dengan telah memberikan kemudahan, dan percepatan tanpa biaya bagi masyarakat, yang salah satunya adalah pembagian sertifikat secara gratis dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun demikian, ia mengatakan praktik pungli masih banyak dilakukan oleh oknum pegawai negeri dengan berbagai dalih.

"Nantinya melalui kerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban-Red) akan diimplementasikan perlindungan dan hak hak lain kepada saksi dan korban," katanya.

Ia mengatakan perkara pungli surat tanah tersebut terungkap karena keberanian saksi korban yang membongkar korupsi tersebut. Pada bulan Desember 2020 saksi korban mengurus SKGR di Kelurahan Sidomulyo Barat dan diminta sejumlah dana oleh HS.

Bulan Januari 2021 korban sudah memberikan Rp500.000 namun ditolak oleh pelaku, dan diminta menyiapkan dana Rp3 juta untuk menandatangani SKGR yang sudah diregister, namun belum ditandatangani pelaku selaku Lurah.

Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp3.000.000 di dalam amplop warna putih yang bertuliskan "pengurusan tanah" Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Kapolda mengatakan tersangka diduga telah melakukan praktik pungli pengurusan surat tanah sejak menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.

Terhadap pelaku dikatakan Kapolda Riau perbuatannya masuk kategori korupsi dengan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001, Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi yang melanggarnya adalah penjara paling lama tiga tahun, dan pidana denda paling banyak Rp50 juta.

"Tidak ada ruang bagi siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum, dan memastikan setiap pelanggar hukum akan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal dan seadil-adilnya," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinilai Berperan Amankan Pemilu 2024, Sejumlah Pihak Diganjar Penghargaan dari Kapolda Riau
Dinilai Berperan Amankan Pemilu 2024, Sejumlah Pihak Diganjar Penghargaan dari Kapolda Riau

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat, pejabat pemerintah dan instansi.

Baca Selengkapnya
Polda Lampung Wanti-Wanti Anak Buah Awasi Ketat Proyek Pembangunan Wujudkan Asta Cita Presiden
Polda Lampung Wanti-Wanti Anak Buah Awasi Ketat Proyek Pembangunan Wujudkan Asta Cita Presiden

Kapolda juga menyoroti serta menyampaikan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek pembangunan di wilayah Lampung.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Jika Ada Polisi Melanggar Aturan Pemilu Laporkan Disertai Data dan Bukti Kuat
Kapolri Minta Jika Ada Polisi Melanggar Aturan Pemilu Laporkan Disertai Data dan Bukti Kuat

Kepolisian melakukan pengamanan lewat Operasi Mantap Brata.

Baca Selengkapnya
Polda Riau Kerahkan 6.756 Personel Amankan Pilkada Serentak 2024
Polda Riau Kerahkan 6.756 Personel Amankan Pilkada Serentak 2024

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin apel gelar pasukan dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Keras, Jenderal Bintang 2 Sentil Anak Buahnya di Polantas: Jangan Terima Duit, Hilang Nyawa Orang Berdosa Kita!
Keras, Jenderal Bintang 2 Sentil Anak Buahnya di Polantas: Jangan Terima Duit, Hilang Nyawa Orang Berdosa Kita!

Kapolda mengatakan, keselamatan berlalu lintas bukan yang permasalahan yang skeptis, yang ujug-ujug bisa dilakukan dengan jangka waktu yang pendek.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Perintah Panglima TNI 'Perang' Lawan Korupsi Gandeng KPK
VIDEO: Tegas! Perintah Panglima TNI 'Perang' Lawan Korupsi Gandeng KPK

Puspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono, akan terus memberantas korupsi di institusi.

Baca Selengkapnya
Perwira Polri Ingatkan Anak Buah Netral di Pilkada: Jangan Ada yang Berpihak
Perwira Polri Ingatkan Anak Buah Netral di Pilkada: Jangan Ada yang Berpihak

AKBP Fahrian Saleh mengultimatum anak buahnya jangan sampai ada personel yang ikut politik praktis.

Baca Selengkapnya
Kapolda Lampung Tancap Gas Usai Pilkada Serentak: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden
Kapolda Lampung Tancap Gas Usai Pilkada Serentak: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih

Baca Selengkapnya
Ini Strategi Kapolda Riau Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Ini Strategi Kapolda Riau Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Polda Riau menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Pencapaian Tahun 2023: Selesaikan 8.008 Kasus Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan
Kapolri Beberkan Pencapaian Tahun 2023: Selesaikan 8.008 Kasus Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan

Kapolri menyampaikan kaleidoskop 2023 dan strategi pengamanan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Polda Riau Cegah Gangguan Keamanan Pemilu 2024
Begini Strategi Polda Riau Cegah Gangguan Keamanan Pemilu 2024

Polri melakukan sejumlah strategi untuk mencegah munculnya gangguan keamanan di Pemilu

Baca Selengkapnya
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78, ini Pesan Kapolda Riau
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78, ini Pesan Kapolda Riau

Apel peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tersebut dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal

Baca Selengkapnya