Janji menangkan proyek, pria asal Aceh bawa kabur Rp 700 juta
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan, Zulkarnen (50). Dia membawa kabur Rp 700 juta dengan dalih untuk pengurusan pemenangan proyek.
Tersangka ditangkap di rumahnya Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (25/4). Penangkapan tersangka setelah korban berinisial J membuat laporan pada 27 Maret 2017.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Raja Gunawan mengatakan, uang tersebut diminta tersangka kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan proyek lanjutan peningkatan jalan jurusan Sie Rakyat – Sie Siati, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"Kepada korban, tersangka meminta uang pengurusan sebesar Rp 700 juta untuk biaya pengurusan proyek. Ternyata itu semua fiktif, tidak ada proyek itu," kata Kompol Raja Gunawan, Jumat (28/4) di Mapolresta Banda Aceh.
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengklaim memiliki perusahaan yaitu PT Era Jaya Maju Join. Lalu tersangka meminta uang muka kepada korban sebesar Rp 200 juta yang diterima secara tunai pada 22 April 2016. Setelah itu tersangka meminta sisa dana ditransfer melalui rekening perusahaan atas nama tersangka sebesar Rp 500 juta. Baru kemudian dibuat tanda terima oleh tersangka pada tanggal 25 April 2016.
"Jadi total uang yang diberikan sebesar Rp 700 juta yang sudah dipergunakan oleh pelaku. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan sudah memenangkan proyek tersebut," jelasnya.
Tersangka meyakinkan korban bahwa perusahaan miliknya memiliki aset Rp 20 miliar. Pada 2015, tersangka mengaku perusahaannya memiliki keuntungan Rp 2,5 miliar. Akibatnya, korban pun terpedaya dengan aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
"Uang itu diminta pelaku untuk jaminan diberikan kepada Bupati Labuhan Batu. Faktanya uang itu dipergunakan untuk dia sendiri, seperti melunasi utang di salah satu bank swasta," imbuhnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca Selengkapnya