Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjikan Bantuan Provinsi Rp1 M, Mantan Anggota DPRD Garut Ditangkap

Janjikan Bantuan Provinsi Rp1 M, Mantan Anggota DPRD Garut Ditangkap ilustrasi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut menangkap anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 terkait kasus penipuan tentang janji memberikan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pengusaha senilai Rp1 miliar, namun janji itu tidak terealisasikan hingga jabatannya berakhir.

"Korban (pelapor) dijanjikan proyek Banprov (Bantuan Provinsi) dengan syarat memberi sejumlah uang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Jumat (13/9) seperti dikutip Antara.

Ia menuturkan, mantan anggota DPRD Garut inisial IY itu merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional. Ia ditangkap polisi karena dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan.

Aksi tersangka IY itu, kata Maradona, dilakukan saat menjabat anggota DPRD Garut. Ia menjanjikan akan memberikan proyek Banprov apabila memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

"Setelah sepakat, korban secara bertahap memberi uang kepada pelaku," katanya.

Ia mengungkapkan, korban dijanjikan oleh pelaku akan diberikan tiga proyek Banprov dengan nilai proyek sebesar Rp1 miliar, hingga korban tertarik dan mau menyerahkan uang kepada pelaku.

Besaran uang yang sudah diserahkan kepada pelaku, kata Maradona, sebesar Rp436 juta, namun program proyek Banprov itu tidak terealisasikan hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut.

"Pelaku lalu menjanjikan akan mengganti uang yang telah diberikan korban, namun pengembalian uang tidak dilakukan juga," katanya.

Maradona menyampaikan, berdasarkan laporan korban itu jajarannya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Kami selidiki kasus tersebut, setelah cukup bukti kami tangkap," katanya.

Akibat perbuatannya itu, IY saat ini mendekam dalam penjara Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait program Banprov tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar

Polda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Mantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo, Usai Jadi Capres Kini Dilaporkan ke KPK
Ganjar Pranowo, Usai Jadi Capres Kini Dilaporkan ke KPK

IPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya