Janjikan Bisa Masuk Akpol, Seorang Pria di Garut Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang warga berinisial LU (39) di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Dia merupakan pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan orang masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo menuturkan, korban adalah Andikan Ahmad Nurdiana (20), warga Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
"Korban ini dijanjikan oleh salah seorang pelaku yang DPO berinisial AL akan meluluskan menjadi Taruna Akpol tanpa tes melalui jalur penyisipan," ujar Uus kepada wartawan di Garut, Selasa (15/10).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Untuk bisa lulus dengan jalur penyisipan itu, korban diminta menyerahkan berkas pendaftaran berikut uang tunai sebesar Rp125 juta.
"Saat itu korban kepada pelaku AL ini mengaku tidak ada uang. Pelaku pun kemudian meminta uang yang saat itu dibawa korban. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp7,5 juta berikut berkas berupa dokumen asli ijazah untuk pendaftaran," lanjutnya.
Setelah beberapa hari, pelaku AL menyuruh LU untuk menemui korban dan menagih sisa pembayaran pendaftaran. Namun saat ditagih korban merasa curiga sehingga ia meminta berkas berupa ijazah SD, SMP, SMK, akta Lahir, kartu keluarga dan rapor dikembalikan.
Ditagih uang dan berkas, pelaku LU kepada korban menyebut bahwa uang dan berkas tidak bisa dikembalikan karena sudah masuk ke Polda sehingga susah untuk diambil. LU pun kemudian kembali dengan tangan kosong.
"Agar bisa kembali berkasnya, pelaku AL meminta uang kepada korban sebesar Rp50 juta dengan dalih untuk menebus berkas pendaftaran dan berkas lainnya di Polda. Pelaku AL ini kemudian kembali menyuruh LU untuk menyerahkan berkas pendaftaran kepada korban dan mengambil uang Rp50 juta kepada korban," ungkapnya.
Korban dan pelaku pun kemudian janjian untuk menyerahkan uang di wilayah Kecamatan Garut Kota. Sebelum bertemu, korban melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Pelaku LU akhirnya kita tangkap saat akan menyerahkan berkas kepada korban. Saat ini kita sedang mencari pelaku AL yang diduga melarikan diri," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek meminta agar warga tidak percaya kepada orang yang menjanjikan bisa meluluskan Akpol, CPNS dan lainnya.
"Sekarang kan zaman serba digital sehingga bisa dicek langsung untuk pendaftaran dan lainnya," terang Uus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan tersebut beraksi saat gladi upacara HUT TNI ke-79 pada Jumat (27/9).
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPelaku memaksa Gonzalo berbohong kepada keluarganya dan mengklaim telah bertemu dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca Selengkapnya