Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjikan Calon Perawat Kerja di RS, Wahyudi Minta Imbalan Foto Bugil

Janjikan Calon Perawat Kerja di RS, Wahyudi Minta Imbalan Foto Bugil Ilustrasi Video Porno. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dengan modus menjanjikan pekerjaan di rumah sakit, Wahyudi (35) berhasil melakukan penipuan dan pemerasan terhadap calon perawat berinisial JM. Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.

Aksi pelaku yang tinggal di Jalan Mayor Zen, Lorong Harapan Jaya II, Kelurahan Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, itu dilakukannya melalui media sosial. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku bekerja di salah satu BUMN.

Tertarik, korban mengirim pesan singkat ke pelaku dan di situlah awal mula peristiwa itu. Dengan sangat meyakinkan, pelaku menjanjikan dapat memasukkan korban bekerja di RS swasta di Palembang tanpa tes.

Terjadilah kesepakatan antara keduanya, terlebih pelaku mengaku mengenal baik dengan pemilik RS yang dituju. Korban pun semakin percaya.

Meski tanpa tes, korban harus memenuhi persyaratan yang dibuat-buat pelaku. Syarat itu adalah mengirimkan foto bugil ke pemilik RS. Agar korban tak sungkan, pelaku memintanya mengirim foto itu ke staf wanita. Persyaratan itu dipenuhi korban.

Selanjutnya, korban diminta uang Rp500 ribu sebagai administrasi. Pelaku pun mengganti namanya ketika bertemu dengan korban untuk mengambil uang itu.

Bukannya pekerjaan yang didapat, korban malah menjadi lumbung uang bagi pelaku. Beberapa kali diminta pelaku dengan dalih mengancam akan menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke SPKT Polda Sumsel. Tak lama, pelaku diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan menjelaskan, aksi tersangka sudah dilakukan cukup lama dan beberapa orang menjadi korbannya. Modusnya sama, menjanjikan pekerjaan tanpa tes tetapi harus mengirimkan foto bugil ke WhatsApp pribadinya.

"Beberapa orang sudah menjadi korban dan yang melapor adalah JM, dia dijanjikan tersangka bekerja di rumah sakit swasta," ungkap Adhi, Jumat (6/12).

Dikatakan, tersangka cukup lihai dalam mengelabui korban. Dia memiliki banyak nama yang bertugas berbeda sesuai skenario yang dibuatnya. "Tersangka bisa mengaku sebagai pemilik rumah sakit, pesuruh mengambil uang, staf rumah sakit, semuanya dikerjakan sendiri olehnya. Agar aman, tersangka tidak mau berkomunikasi melalui telepon atau video call, hanya pesan singkat atau WA saja," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pada 378 KUHP, Pasal 368 KUHP dan Undang-undang ITE. Barang bukti yang diamankan ponsel berisi foto korban tanpa busana.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI

Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.

Baca Selengkapnya
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik
Begini Tipu Daya Dokter Gadungan Lulusan SMA Kelabui RS sampai Bisa Praktik di Klinik

Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.

Baca Selengkapnya
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Membongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.

Baca Selengkapnya
PNS Pemprov Jambi Nekat Kirim Foto Kelaminnya ke Mahasiswi
PNS Pemprov Jambi Nekat Kirim Foto Kelaminnya ke Mahasiswi

PNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Modal HP Murahan & Nyalon, Trik Susanto Dandan Ala Dokter Anggi buat Kelabui RS saat Interview
Modal HP Murahan & Nyalon, Trik Susanto Dandan Ala Dokter Anggi buat Kelabui RS saat Interview

Dokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya