Janjikan katrol nilai kuliah, Yuli tipu puluhan mahasiswa
Merdeka.com - Yuli Henda Puspita Ratna (30), pelaku penipuan puluhan mahasiswa dengan modus menjanjikan bisa menaikkan nilai kuliah diringkus polisi setelah dipergoki korbannya di sebuah bank di Semarang.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis, mengatakan saat itu pelaku sedang menunggu transaksi di BCA Kedungmundu.
Saat menunggu itu, lanjut dia, salah seorang korbannya bertemu pelaku. "Pelaku langsung kabur, diteriaki maling oleh korbannya," katanya, seperti diberitakan Antara, Kamis (13/2).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
Pelaku ditangkap di wilayah Gayamsari oleh petugas yang mengejar karena laporan warga.
Dari pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang berasal dari Kauman, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, itu diketahui telah puluhan mahasiswa yang menjadi korban.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang itu tertipu antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta dengan janji indeks prestasi kumulatifnya bisa naik.
"Modusnya mengaku punya jaringan yang bisa membantu menaikkan IPK," katanya kepada polisi.
Ulah pelaku terbongkar ketika para korban menyadari nilainya tidak berubah ketika lulus. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan empat KTP palsu milik tersangka serta satu bendel kuitansi.
Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian ini orang tua yang tertipu mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca Selengkapnya