Janjikan Kerja di Morowali, Pria Makassar Tipu Puluhan Orang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap seorang pria berinisial IM (27). Dia disangka telah menipu puluhan orang dengan modus menjanjikan pekerjaan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Morowali, Sulawesi Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Jamal Fathur Rakhman mengatakan, IM penipuan ditangkap di Kompleks Pepabri Sudiang, Makassar. Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan puluhan orang yang merasa telah ditipunya.
"Di TKP (tempat kejadian perkara) kami menemukan 50 sampai 70 orang yang ditampung di satu rumah dan mereka dijanjikan mendapatkan pekerjaan di Kendari dan Morowali. Namun setelah beberapa lama, beberapa orang tersebut tidak diberangkatkan," ujar Jamal kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/6).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Jamal mengatakan, pihaknya menemukan 55 fotokopi KTP dan bekas administrasi kependudukan di lokasi itu.
Jamal mengatakan para korban dijanjikan pekerjaan di Kendari dan Morowali jika membayar sebesar Rp1 juta sampai Rp2,5 juta.
"Para korban merasa ditipu karena telah membayar Rp1 juta sampai Rp2,5 juta, namun tidak diberangkatkan ke Kendari maupun Morowali. Kerugian total diperkirakan Rp70 juta," tuturnya.
Mantan Kapolsek Panakkukang ini mengatakan IM membujuk rayu calon korbannya dengan menjanjikan pekerjaan jika membayar sejumlah uang. Dia mengimbau kepada warga yang pernah ditipu IM untuk melapor ke pihaknya.
"Kami membuka layanan laporan 1x24 jam jika ada warga yang merasa ditipu oleh pelaku. Silakan datang melapor ke Polrestabes Makassar," ucapnya.
Akibat perbuatannya, IM disangka melanggar Pasal 378 KUHPidana serta pasal 187 sub pasal 37 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca Selengkapnya