Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjikan Lolos Tes, Polisi di NTT Tipu Calon Bintara Polri Hingga Rp130 Juta

Janjikan Lolos Tes, Polisi di NTT Tipu Calon Bintara Polri Hingga Rp130 Juta TT tersangka penipuan calon siswa akpol. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang oknum anggota Polri berinisial TT (47) ditetapkan sebagai tersangka. Dia melakukan penipuan dan penggelapan uang milik orang tua calon bintara Polri di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata mengatakan, modus pelaku ialah menjanjikan kepada masyarakat atau orang tua dari anak calon bintara Polri. Bahwa calon siswa bisa lulus tes jika memberikan sejumlah uang kepadanya.

"Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Nagekeo inisial TT, di mana modusnya yaitu menjanjikan kepada masyarakat dengan iming-iming anak mereka pasti lulus anggota bintara Polri dengan jaminan memberikan suatu materi yang tidak sedikit jumlahnya," jelasnya, Selasa (7/3).

Yudha Pranata menjelaskan, atas iming-iming tersebut pelaku akhirnya berhasil mengelabui atau menipu korban. Calon pertama atau korban pertama dengan jumlah Rp130.000.000 dan korban kedua sejumlah Rp55.000.000.

"Untuk calon pertama atau korban pertama dengan jumlah Rp130 juta dan untuk korban kedua sejumlah Rp55 juta, dengan iming-iming bahwa kedua korban tersebut lulus bintara Polri namun ternyata dalam tahap seleksi, kedua korban tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS," ungkapnya.

Kabur ke Kampung Halaman

Orang tua dari calon bintara Polri tersebut kemudian menuntut kepada pelaku agar mengembalikan uang mereka. Akan tetapi, pelaku justru berdalih dan tidak mengakui perbuatannya dan melarikan diri ke kampung halamannya di Maluku.

"Karena merasa telah ditipu, para orang tua dari calon bintara Polri ini pun akhirnya menuntut agar uang mereka dikembalikan oleh pelaku, tapi yang bersangkutan berdalih dan tidak mengakui kemudian kabur ke kampung halamannya yaitu di Desa Wonreli di Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku," kata Yudha Pranata.

Atas perbuatannya, pelaku dijatuhi dua sanksi yakni pidana dan kode etik. Sanksi pidana, pelaku disangkakan pasal 372 KUH Pidana Subsider pasal 378 KUH Pidana juncto pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

"Penangkapan terhadap yang bersangkutan dan dibawa ke Polres Nagekeo pada tanggal 1 Maret 2023 kemarin. Yang jelas yang bersangkutan kita berikan dua sanksi baik sangsi pidana dan sanksi kode etik. Sekarang sudah dilakukan sanksi pidana umum dan sudah dilakukan penangkapan serta penahanan di rumah tahanan Polres Nagekeo," tambah Yudha Pranata.

Sanski Etik dan Pidana

Terkait sanksi kode etik pelaku akan diserahkan kepada Propam untuk diproses sesuai PP nomor 1 tentang Kode Etik. Sementara untuk sanksi pidana, yang bersangkutan disangkakan pasal 372 KUH Pidana Subsider pasal 378 KUH Pidana jo pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Yudha Pranata mengimbau para orang tua di Nagekeo yang menginginkan anaknya menjadi anggota Polri, untuk sedini mungkin mempersiapkan kesehatan maupun intelektual anak masing-masing, agar nantinya bisa mengikuti seleksi dengan baik dan bisa menjadi anggota bintara Polri.

"Jangan mudah percaya dengan oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan bagi anak yang ingin menjadi anggota Polri. Oleh karena menurut Kapolres, yang menjamin kelulusan adalah anak itu sendiri melalui hasil tes dan juga doa dari orang tua," tutup Yudha Pranata.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta

Uang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Ngaku Kenal Dekat Jenderal Mabes Polri, Pria Ini Tipu Korban Rp1,6 Miliar
Ngaku Kenal Dekat Jenderal Mabes Polri, Pria Ini Tipu Korban Rp1,6 Miliar

DY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri

Sebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.

Baca Selengkapnya