Janjikan Pengurusan Dokumen Kendaraan, Petugas Samsat di Brebes Gelapkan Uang Warga
Merdeka.com - Seorang anggota Samsat di Bumiayu berinisial D diduga menggelapkan dana milik warga yang sedang mengurus pajak dan balik nama kendaraan. Seorang korban bernama Triyo Agung (24) warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes mengaku merugi kerugian Rp5,5 juta.
Triyo menitipkan uang kepengurusan pajak dan balik nama mobil itu kepada D di bulan November 2022. Diduga, jumlah korban mencapai puluhan orang.
"Kami minta batas waktu untuk penyelesaian. Kasus ini sudah ditengahi Kasat Lantas dan rencana batas waktu pengembalian sampai akhir Mei," kata Triyo Agung saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/5).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
Kejadian bermula ketika dia ingin mengurus pajak balik nama mobil. Namun niatan itu terkendala dokumen foto kopi atas nama pemilik kendaraan.
"Memang saya tidak punya foto kopi KTP ibu saya, yang syarat pembayaran pajak bersama foto kopo STNK dan KTP milik kendaraan," ungkapnya.
Awal Mula Kasus
Petugas D kemudian memberikan saran agar juga melakukan proses balik nama kendaraan karena bertepatan dengan adanya program dari pemerintah. Terkait itu, D menjanjikan menguruskan proses balik. Namun proses pengurusan dokumen tersebut tidak kunjung selesai.
"Kami juga sudah hubungi pelaku. Tapi kami sudah ditengahi Kasat Lantas dan minta penyelesaian," ujarnya.
Selanjutnya pada 14 April 2023, korban dihubungi Baur Samsat Bumiayu Aiptu Adi untuk melakukan koordinasi tindak lanjut terkait proses mutasi pada 17 April 2023. Namun karena tidak bisa hadir, dia mengutus saudara untuk mewakili pengurusan tersebut.
"Saya dikabari proses mutasi tidak selesai karena uang titipan untuk pengurusan pajak dan balik nama digelapkan oleh D," jelasnya.
Puluhan Warga Jadi Korban
Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya bersama puluhan korban lainnya dikumpulkan untuk mediasi. Dari hasil mediasi yang dilakukan bersama korban, kepolisian menyampaikan bahwa pelaku bersedia bertanggung jawab dan mengganti dengan kesepakatan pelaku akan menjual ruko sampai akhir April 2023.
"Kita bersama korban lainnya suruh tanda tangan surat pernyataan. Bahwa pelaku akan ganti kerugian dengan syarat ruko yang dijual laku," ujarnya.
Dia berharap pihak Samsat dan kepolisian bisa mendampingi para korban lainnya agar kasusnya sampai selesai. Sebab proses penyelesaian dari Kepolisian dijanjikan akhir bulan Mei 2023.
"Janjinya akhir bulan ini selesai mengembalikan kerugian," ujarnya.
Jawaban Kasat Lantas
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengatakan pihaknya sudah menjembatani dengan mediasi antara D dan para korbannya. Sebagian besar korbannya menginginkan penyelesaian pengembalian kerugian.
"Jadi sudah kami kumpulkan korban, rata-rata korbanya banyak yang menginginkan uang kembali. Pelaku ada niatan untuk menyelesaikan baik-baik," kata Edi Sukamto saat dikonfirmasi merdeka.com.
Dari informasinya, pelaku ingin mengganti kerugian korban dengan menjual ruko mesti itu milik orang tuanya.
"Yang bersangkutan menjual ruko karena yang dia punyanya itu, untuk menutupi ganti rugi. Itu pun milik orang tuanya. Hari ini yang bersangkutan punya itikad baik sudah melakukan DP ke para korban," ujarnya.
Sebagian besar uang milik korban telah dikembalikan oleh D. Harapanya Sabtu besok uang pengganti rugi sudah selesai.
"Sejak ada permasalahan itu kami inventarisir korban-korbannya, dan sebagian sudah selesai, tertangani, sudah dibayarkan," bebernya.
Sementara sebagian lagi yang belum dikembalikan, masih menunggu batas waktu yang disepakati kedua belah pihak hingga akhir Mei 2023.
"Dan ini masih proses mediasi, batasnya sampai akhir Mei. Mudah mudahan tuntas. Jadi kalau uang sudah kembali silakan daftarkan data pajaknya. Kita siap bantu berkas dilanjutkan pajak balik namanya apa hanya daftar pajak saja," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Latif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaDuit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya