Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjikan Pengurusan Dokumen Kendaraan, Petugas Samsat di Brebes Gelapkan Uang Warga

Janjikan Pengurusan Dokumen Kendaraan, Petugas Samsat di Brebes Gelapkan Uang Warga Ilustrasi. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang anggota Samsat di Bumiayu berinisial D diduga menggelapkan dana milik warga yang sedang mengurus pajak dan balik nama kendaraan. Seorang korban bernama Triyo Agung (24) warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes mengaku merugi kerugian Rp5,5 juta.

Triyo menitipkan uang kepengurusan pajak dan balik nama mobil itu kepada D di bulan November 2022. Diduga, jumlah korban mencapai puluhan orang.

"Kami minta batas waktu untuk penyelesaian. Kasus ini sudah ditengahi Kasat Lantas dan rencana batas waktu pengembalian sampai akhir Mei," kata Triyo Agung saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/5).

Kejadian bermula ketika dia ingin mengurus pajak balik nama mobil. Namun niatan itu terkendala dokumen foto kopi atas nama pemilik kendaraan.

"Memang saya tidak punya foto kopi KTP ibu saya, yang syarat pembayaran pajak bersama foto kopo STNK dan KTP milik kendaraan," ungkapnya.

Awal Mula Kasus

Petugas D kemudian memberikan saran agar juga melakukan proses balik nama kendaraan karena bertepatan dengan adanya program dari pemerintah. Terkait itu, D menjanjikan menguruskan proses balik. Namun proses pengurusan dokumen tersebut tidak kunjung selesai.

"Kami juga sudah hubungi pelaku. Tapi kami sudah ditengahi Kasat Lantas dan minta penyelesaian," ujarnya.

Selanjutnya pada 14 April 2023, korban dihubungi Baur Samsat Bumiayu Aiptu Adi untuk melakukan koordinasi tindak lanjut terkait proses mutasi pada 17 April 2023. Namun karena tidak bisa hadir, dia mengutus saudara untuk mewakili pengurusan tersebut.

"Saya dikabari proses mutasi tidak selesai karena uang titipan untuk pengurusan pajak dan balik nama digelapkan oleh D," jelasnya.

Puluhan Warga Jadi Korban

Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya bersama puluhan korban lainnya dikumpulkan untuk mediasi. Dari hasil mediasi yang dilakukan bersama korban, kepolisian menyampaikan bahwa pelaku bersedia bertanggung jawab dan mengganti dengan kesepakatan pelaku akan menjual ruko sampai akhir April 2023.

"Kita bersama korban lainnya suruh tanda tangan surat pernyataan. Bahwa pelaku akan ganti kerugian dengan syarat ruko yang dijual laku," ujarnya.

Dia berharap pihak Samsat dan kepolisian bisa mendampingi para korban lainnya agar kasusnya sampai selesai. Sebab proses penyelesaian dari Kepolisian dijanjikan akhir bulan Mei 2023.

"Janjinya akhir bulan ini selesai mengembalikan kerugian," ujarnya.

Jawaban Kasat Lantas

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengatakan pihaknya sudah menjembatani dengan mediasi antara D dan para korbannya. Sebagian besar korbannya menginginkan penyelesaian pengembalian kerugian.

"Jadi sudah kami kumpulkan korban, rata-rata korbanya banyak yang menginginkan uang kembali. Pelaku ada niatan untuk menyelesaikan baik-baik," kata Edi Sukamto saat dikonfirmasi merdeka.com.

Dari informasinya, pelaku ingin mengganti kerugian korban dengan menjual ruko mesti itu milik orang tuanya.

"Yang bersangkutan menjual ruko karena yang dia punyanya itu, untuk menutupi ganti rugi. Itu pun milik orang tuanya. Hari ini yang bersangkutan punya itikad baik sudah melakukan DP ke para korban," ujarnya.

Sebagian besar uang milik korban telah dikembalikan oleh D. Harapanya Sabtu besok uang pengganti rugi sudah selesai.

"Sejak ada permasalahan itu kami inventarisir korban-korbannya, dan sebagian sudah selesai, tertangani, sudah dibayarkan," bebernya.

Sementara sebagian lagi yang belum dikembalikan, masih menunggu batas waktu yang disepakati kedua belah pihak hingga akhir Mei 2023.

"Dan ini masih proses mediasi, batasnya sampai akhir Mei. Mudah mudahan tuntas. Jadi kalau uang sudah kembali silakan daftarkan data pajaknya. Kita siap bantu berkas dilanjutkan pajak balik namanya apa hanya daftar pajak saja," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Permintaan Maaf Dirlantas Kombes Latif Usman Buntut Ulah Anak Buah Pungli di Samsat Bekasi Kota
Permintaan Maaf Dirlantas Kombes Latif Usman Buntut Ulah Anak Buah Pungli di Samsat Bekasi Kota

Latif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap

Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya

Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.

Baca Selengkapnya
Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!
Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!

Duit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Ayah Korban Perkosaan, Warga yang Ingin Ambil Mobil di Kantor Polisi Juga Lapor Dimintai Uang
Tak Hanya Ayah Korban Perkosaan, Warga yang Ingin Ambil Mobil di Kantor Polisi Juga Lapor Dimintai Uang

Kelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya