Janjikan PNS & bisnis herbal, Suryanto tipu warga hingga Rp 600 juta
Merdeka.com - Saryanto alias Abu Faiz, anggota salah satu ormas di Sragen menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Sragen, Rabu (6/1). Dia didakwa melakukan penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Dalam persidangan menyebutkan terdakwa diseret ke PN Sragen karena telah menipu sejumlah warga. Para korban dijanjikan dengan beragam bisnis herbal hingga penawaran pekerjaan sebagai PNS di Sragen dan Karanganyar.
Pria yang kesehariannya bekerja di sebuah pondok pesantren tersebut diduga melakukan penipuan hingga total lebih dari Rp 600 juta. Dalam pembacaan dakwaan, Majelis Hakim menghadirkan korban yakni sepasang suami istri.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
"Kami telah mengeluarkan uang Rp 114 juta kepada terdakwa," ujar Purwanto, salah satu korban.
Menurut dia, uang sebesar itu diminta secara bertahap. Sementara dia dijanjikan formasi PNS di Departemen Agama Kabupaten Sragen. Setelah uang diterima pada tahun 2011 lalu hingga saat ini tidak ada kabar yang jelas.
"Saya hanya disuruh menunggu dan menunggu, tanpa ada kejelasan," tandasnya.
Tak hanya uang Rp 144 juta, Purwanto mengaku membayarkan uang Rp 235 juta untuk berbisnis obat herbal. Penipuan terdakwa tak hanya dilakukan di Sragen. Korban lain juga muncul dari daerah lain, seperti Karanganyar dan Klaten, dengan total uang Rp 600 juta lebih.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadangkala, ia juga akan bertanya pada perawat atau pun teman-temannya yang pernah berkecimpung dalam dunia kesehatan.
Baca SelengkapnyaSusanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Baca SelengkapnyaSaksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaSusanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUang yang diberikan dari SYL itu merupakan hasil memeras anak buahnya di Kementan.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya