Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjikan uang gaib miliaran, Gus Muh tipu korban dan kini masuk bui

Janjikan uang gaib miliaran, Gus Muh tipu korban dan kini masuk bui Dukun penipu di Jembrana. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Reskrim Polres Jembrana menangkap pelaku penipuan dengan modus dukun bisa menggandakan uang, Sabtu (27/2) pekan lalu. Pelakunya adalah Suparlan alias Gus Muh (44), asal Dusun Sumberejo, RT 002/RW 001, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Gus Muh dibekuk di Jalan Banyuwangi-Jember, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia ditangkap atas laporan korban Sur'in (45), dari Dusun Kombading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.

Informasi dihimpun menyebutkan, kejadian ini berawal pada Senin (8/2). Gus Muh meminta Sur'in membeli minyak sebagai sarana buat menarik uang gaib sebesar Rp 36,8 juta. Buat jasanya itu, Gus Muh meminta mahar. Sur'in menyanggupi dengan dibayar tunai sebesar Rp 7 juta, dan transfer sebesar Rp 20 juta. Namun, Gus Muh masih meminta duit sebesar Rp 9,8 juta.

Gus Muh berdalih menjanjikan, dengan minyak itu dia bisa menarik uang secara gaib sebesar Rp 45 sampai 55 miliar. Namun, fulus gaib dimaksud tak pernah ada, dan akhirnya Sur'in menyadari telah tertipu.

"Karena itulah korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Jembrana, dan kami tindak lanjuti dengan melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (29/2).

Menurut Sudarma Putra, Gus Muh berhasil ditangkap berkat penyamaran anggotanya yang berpura-pura minta pertolongan gaib dari pelaku. Dari penangkapan itu, lanjut Sudarma, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa beberapa minyak. Yaitu minyak Anibasana di alam lima tabung kecil, minyak Jackbaron Turki satu tabung kecil, dan kemenyan turki, ponsel Maxtron, satu unit mobil Toyota Yaris bernomor polisi terpasang P 789 VO, kartu ATM, dan buku rekening BRI.

"Kasusnya masih dalam proses dan pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara," tutup Sudarma.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya