Janjikan uang gaib miliaran, Gus Muh tipu korban dan kini masuk bui
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polres Jembrana menangkap pelaku penipuan dengan modus dukun bisa menggandakan uang, Sabtu (27/2) pekan lalu. Pelakunya adalah Suparlan alias Gus Muh (44), asal Dusun Sumberejo, RT 002/RW 001, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Gus Muh dibekuk di Jalan Banyuwangi-Jember, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia ditangkap atas laporan korban Sur'in (45), dari Dusun Kombading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Informasi dihimpun menyebutkan, kejadian ini berawal pada Senin (8/2). Gus Muh meminta Sur'in membeli minyak sebagai sarana buat menarik uang gaib sebesar Rp 36,8 juta. Buat jasanya itu, Gus Muh meminta mahar. Sur'in menyanggupi dengan dibayar tunai sebesar Rp 7 juta, dan transfer sebesar Rp 20 juta. Namun, Gus Muh masih meminta duit sebesar Rp 9,8 juta.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Gus Muh berdalih menjanjikan, dengan minyak itu dia bisa menarik uang secara gaib sebesar Rp 45 sampai 55 miliar. Namun, fulus gaib dimaksud tak pernah ada, dan akhirnya Sur'in menyadari telah tertipu.
"Karena itulah korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Jembrana, dan kami tindak lanjuti dengan melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (29/2).
Menurut Sudarma Putra, Gus Muh berhasil ditangkap berkat penyamaran anggotanya yang berpura-pura minta pertolongan gaib dari pelaku. Dari penangkapan itu, lanjut Sudarma, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa beberapa minyak. Yaitu minyak Anibasana di alam lima tabung kecil, minyak Jackbaron Turki satu tabung kecil, dan kemenyan turki, ponsel Maxtron, satu unit mobil Toyota Yaris bernomor polisi terpasang P 789 VO, kartu ATM, dan buku rekening BRI.
"Kasusnya masih dalam proses dan pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara," tutup Sudarma.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya