Janjikan Uang Gaib Rp12 M, Warga Palembang Tipu Konsultan hingga Rp1,2 M
Merdeka.com - Menjanjikan mengambil uang secara gaib sebesar Rp12 miliar, Zainal Arifin Syukri (50) malah menguras uang konsultan konstruksi, Busman Abu Umar (66). Pelaku ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan.
Dia diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Prajurit Nasarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (24/9) sore. Korban mengalami kerugian sebanyak Rp1,2 miliar akibat perbuatannya.
Tipu daya pelaku berawal saat dirinya mengajak korban mengambil uang gaib miliaran rupiah pada akhir tahun lalu. Pelaku memberi syarat korban menyerahkan uang Rp10 juta dengan dalih untuk kelengkapan ritual pengambilan.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
Selang beberapa hari, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta uang kembali dengan alasan bahan-bahan yang diperlukan masih kurang. Dia menyebut membutuhkan ayam cemani, minyak turki, dan bayi perawan yang bisa ditebus dengan sejumlah uang.
Kepalang tanggung, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar. Dia menganggap uang itu tak seberapa dibanding uang gaib yang bakal diperoleh.
Ditunggu cukup lama, uang gaib itu tak kunjung diberikan pelaku. Korban pun melihat keanehan dengan sikap pelaku yang cenderung menghindar ketika ditanya perihal uang itu. Korban pun melapor ke polisi karena merasa ditipu.
Tersangka Zainal mengaku aksi itu dilakukannya setelah bertemu dengan RG, seseorang yang tinggal di pulau Jawa yang bisa menarik uang gaib. Dia berdalih menyaksikan langsung uang itu berada di hadapannya dengan ritual mistis.
"Uang itu saya berikan ke RG, dia saya mintakan dilipatgandakan sampai Rp12 miliar. Janjinya mau diantar langsung ke Palembang tapi sampai sekarang tidak ada juga," ungkap tersangka Zainal di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (25/9).
Tersangka berdalih turut menjadi korban akibat ulah RG. Hanya saja, sebagian besar uang korban digunakannya untuk keperluan pribadi.
"Cuma 800 juta yang saya berikan ke RG, sisanya saya pakai sendiri. Saya juga ketipu," akunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Nama RG yang disebut tersangka tak luput dari pengembangan.
"Modusnya menjanjikan mengambil uang gaib, modal Rp1,2 miliar dapatnya Rp12 miliar," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4,8 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya