Januari hingga Juni 2018, MA beri sanksi 81 hakim dan pegawai pengadilan
Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, Nugroho Setiadji mengatakan sedikitnya 81 orang pegawai pengadilan melakukan pelanggaran. Data tersebut terakumulasi sejak bulan Januari hingga Juni 2018.
Nugroho menyebut jumlah tersebut terdiri dari unsur hakim, pegawai non hakim, ataupun pegawai pengadilan lainnya seperti kepaniteraan, kesekretariatan dan staf. Dari unsur-unsur itu pelanggaran terbanyak dilakukan oleh hakim.
"Angkanya (dari jumlah 81 orang) saya tidak tahu persis, tapi dari catatan ya hakim masih banyak," ujar Nugroho di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan Mahkamah Agung merayakan HUT ke-78? Momen peluncuran ini berlangsung pada Jumat (18/03/2023) lalu.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang hadir dalam perayaan HUT Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Ia menyebut kebanyakan tindakan pelanggaran oleh hakim adalah melanggar hukum acara dan main perkara. Sementara staf non hakim umumnya melakukan pelanggaran berupa indisipliner.
Dinyatakan telah terjadi pelanggaran menurut Nugroho terlebih dahulu pihaknya melakukan pemantauan dilanjutkan pemeriksaan kepada terduga pelaku pelanggaran. Selama proses tersebut, ada dugaan yang terbukti maupun tidak.
"Jadi yang 81 orang itu sudah terbukti tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Sementara itu, sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar bermacam-macam tingkatannya mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"Ya macam-macam dari yang ringan sampai yang berat," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaDua periode Presiden Jokowi memimpin negeri mendapat sorotan.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menemui pimpinan MA untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim, seperti kenaikan tunjangan dan fasilitas.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPada putusan pertama, MKMK memutuskan untuk menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada 9 hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya