Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Merdeka.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergabung ke Jaringan Anti-Korupsi Yogyakarta (JAY) mendesak Presiden Jokowi ikut mengawasi kinerja panitia seleksi calon pimpinan KPK. JAY menuding ada sejumlah masalah dari proses seleksi yang dilakukan oleh pansel KPK.
JAY sendiri terdiri dari sejumlah elemen masyarakat anti korupsi di Yogyakarta. Di antaranya adalah Pukat UGM, MHH PP Muhammadiyah, Pusham UII, ICM, LBH Yogyakarta, IDEA, PIA, AJI Yogyakarta, WALHI Yogyakarta.
Direktur Pukat UGM Hasrul Halili mewakili JAY menilai ada sejumlah kejanggalan dari proses yang dilakukan oleh pansel KPK. Kejanggalan-kejanggalan ini harus diatasi sebelum dipilih 10 calon pimpinan KPK.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Halili menyebut jika pansel capim KPK tidak menjadikan laporan harta kekayaan calon pimpinan sebagai salah satu pertimbangan seleksi, hal ini bertentangan dengan UU KPK pasal 29 angka 11.
"Ketentuan Pasal 29 angka 11 UU KPK menyebutkan bahwa laporan harta kekayaan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK. Sementara pansel capim KPK justru masih bersikukuh bahwa laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK tidak dipersyaratkan dalam seleksi," ujar Halili di Pukat UGM, Rabu (28/8).
Halili menilai pansel capim KPK tak memerhatikan rekam jejak para calon. Hal ini diperkuat dari adanya calon yang tidak taat dalam pelaporan LHKPN, diduga pernah terlibat pelanggaran etik, pernah menghalangi kerja KPK dan diduga pernah menerima gratifikasi.
"Poin ketiga adalah Pansel Capim KPK perlu transparan serta lebih mempertimbangkan masukan publik dalam melakukan proses seleksi. Seperti yang telah menjadi ketentuan sesuai Pasal 31 UU KPK," ungkap Halili.
Halili menyebut poin keempat tuntutan JAY adalah Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap kinerja pansel capim KPK. Sebab banyak kritik dan masukan publik tidak dihiraukan.
"Presiden harus membuktikan komitmen memperkuat KPK dengan tidak memilih nama-nama capim yang terindikasi bermasalah. Bagaimanapun, hasil kerja pansel menjadi cermin sikap Presiden," tutup Halili.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaPenetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca Selengkapnya