Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Bawa 15 Kg Sabu Ditembak

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Bawa 15 Kg Sabu Ditembak Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 17,06 Kg sabu-sabu. Sebelas tersangka ditangkap bersama narkotika itu, termasuk seorang anggota kepolisian yang ditembak pada bagian kakinya.

“Pengungkapan kasus ini kita lakukan dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 21 Januari, ada 11 tersangka dengan jumlah barang bukti 17.061 gram,” kata Kombes Pol Hendri Marpaung, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (22/1).

Petugas menyita narkotika itu dalam 6 penangkapan terpisah. Penangkapan terakhir berlangsung Minggu (20/1) dinihari dengan barang bukti 15 Kg sabu-sabu. Salah seorang tersangkanya merupakan anggota kepolisian.

“Ini adalah jaringan internasional, jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan,” jelas Hendri.

Dia menambahkan, kasus peredaran narkotika ini sudah diselidiki anggotanya sejak 2 Desember lalu. Mereka mengumpulkan informasi dan menyelidikinya, kemudian melakukan upaya penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan tim dari Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut. Mereka meringkus seorang pria berinisial MR alias R di depan Masjid Azizi, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Pekan Tanjung Pura, pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 21.30 Wib. Dari tangan laki-laki ini disita 2 bungkus plastik tembus pandang berisi 369 gram sabu-sabu.

Petugas mengembangkan penangkapan itu. Berbekal informasi dari MR, tim dari Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dua pria, M dan MS, di Jalan Ampera I, Sei Sikambing C2, Medan Helvetia, Medan pada Minggu (13/1) sekitar pukul 15.00 Wib. Dari tangan keduanya diamankan sebungkus plastik tembus pandang berisi 99,67 sabu-sabu.

Pengembangan terus dilakukan. Giliran tim dari Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut yang melakukan penangkapan. Mereka meringkus tiga pria, Z alias U, RA alias PK, dan SM aluas H alias A di parkiran McD, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan Sunggal, Kamis (17/1). Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti sebungkus plastik dalam kemasan warna hijau yang bertuliskan “Guanyinwang” berisi 1.000 gram sabu-sabu.

Sementara, tim Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial WS di Jalan Ir Djuanda Gang Sinabung, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (15/1) sekitar pukul 16.00 Wib. Dari tangannya disita 8 bungkus sabu-sabu dengan berat keseluruhan 500,7 gram.

Penangkapan WS berlanjut dengan diringkusnya FSBL oleh tim dari Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut. Pria ini diringkus bersama barang bukti 92,6 gram sabu-sabu di Kompleks Tasbi II, Medan Sunggal pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 22.00 Wib.

Teranyar, petugas Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya 2 laki-laki membawa sabu-sabu menggunakan mobil Toyota Rush berpelat BK 1486 PJ warna abu metalik. Kendaraan itu dikejar, dihentikan dan digeledah di Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar pada Minggu (20/1) sekitar pukul 01.30 Wib.

Di dalam mobil ditemukan tas travel hitam merk "ZAGGER" berisi 12 bungkus sabu-sabu dengan berat keseluruhan 12.000 gram dan 1 tas putih berisi 3 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram. Total ditemukan 15.000 gram atau 15 Kg sabu-sabu.

Dua pria, AM alias O dan S yang membawa narkotika itu langsung diringkus. S merupakan anggota kepolisian dengan pangkat brigadir.

Sewaktu dilakukan penangkapan, kata Hendri, tersangka AM dan S melakukan perlawanan. Keduanya dilumpuhkan. Petugas menembak kali kiri AM dan kaki kanan S.

Dari seluruh rangkaian penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 17.061,97 gram atau 17,06 Kg sabu-sabu. “Narkotika ini dapat merusak 170.612 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna,” jelas Hendri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamananya maksimal hukuman mati,” jelas Hendri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya