Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, 50 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Disita
Merdeka.com - Lima orang yang diketahui sebagai sindikat narkoba lintas provinsi ditangkap petugas Bareskrim Polri. Petugas juga menyita 50 kilogram sabu dari tangan mereka.
Penangkapan komplotan ini hasil pengembangan kasus yang diungkap pada November lalu. Saat itu, empat orang ditangkap di pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung dengan barang bukti 25 kilogram sabu dan 58.606 butir ekstasi.
"Empat orang tersangka yang kami amankan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Krisno mengatakan, kepolisian mendapatkan informasi narkoba yang disita dari empat tersangka ini berasal dari Aceh. Rencananya, akan diangkut ke Medan untuk diedarkan ke DKI Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.
"Kami dapat petunjuk kalau penyaluran narkoba dikendalikan oleh tersangka David," ujar dia.
Krisno menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri membuahkan hasil. Kepolisian menangkap tiga orang yang diduga sebagai penerima narkoba pada Senin, (28/12) lalu. Seseorang berinisial H, kurir pengangkut dari Aceh, juga ikut ditangkap.
"Kami tangkap DHU, FF dan S dan H di Sumut dengan barang bukti 50 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh," ucap dia.
Setelah menangkap tiga orang itu, lanjut Krisno, kepolisian terus memburu jaringan lain. Jejak pengendali bernama David terendus berada di sebuah rumah di Jalan Merdeka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Kami amankan David yang perannya sebagai pengendali transport pada Rabu (30/12) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi persembunyiannya" ucap dia.
Kepada polisi, David mengakui disuruh oleh seseorang berinisial RK untuk mengatur jalur pendistribusian narkoba. Krisno membeberkan RK adalah warga binaan Lapas Tj Gusta Medan.
"Pada hari Kamis, 31 Desember 2020 dilakukan kordinasi dengan Ditjen Pas Kemenkumham RI untuk membawa tersangka RK dari Lapas Tanjung Gusta ke Bareskrim untuk proses penyidikan" ujar dia.
Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2), Psl 114 ayat (2) jo Psl 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya