Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan narkoba napi Kerobokan dibekuk saat membungkus sabu

Jaringan narkoba napi Kerobokan dibekuk saat membungkus sabu Polda Bali ringkus bandar sabu. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Pengedar narkoba, INY (47) ditangkap saat sedang membungkus sabu ke dalam paket-paket kecil. INY mengaku mendapat pasokan sabu dari Jakarta. Selama ini, sabu tersebut dikirim dalam bungkusan berisi makanan ringan termasuk biskuit. Dari tangan INY, polisi mengamankan barang bukti 217 paket sabu seberat 114 gram.

"Kita tangkap pelaku justru saat sedang menempelkan pesanan yang dijualnya seharga Rp 500 ribu per satu paketnya. Sistem penjualan umumnya dikendalikan oleh seorang napi di dalam Lapas Kerobokan," Kata Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky H Parapat di Mapolda Bali, Rabu (27/7).

Selain menyita ratusan paket sabu, polisi juga barang bukti uang tunai Rp 3,1 juta dan satu HP. INY mengaku barang haram tersebut diambil setelah ditelepon dari seseorang dari dalam Lapas yang tidak dikenalnya sama sekali. Barang tersebut dipesan dari Jakarta lewat paket kiriman.

"Saya tidak bisa sebutkan pengiriman lolos lewat darat atau udara. Pastinya barang dikirim dari Jakarta," terang Franky.

INY diduga kuat menyasar pasar wisatawan mancanegara yang ada di kawasan Kuta dan Legian. ‎Seluruhnya dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Hanya saja pengendali dari dalam Lapas Kerobokan sama sekali tidak diketahui tersangka.

Sementara itu, di hari yang sama, polisi juga menangkap pengedar lainnya berinisial AZ (30) di Jalan Pulau Serangan, Denpasar.

Dari tangan tersangka petugas menyita dua paket sabu seberat 67,54 gram. Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai sales elektronik ini mengaku menjalani bisnis haram ini berlatar kebutuhan ekonomi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP