Jaringan paedofil internasional serbu Indonesia
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pernah mengungkap paedofil menyimpan 10.236 foto pornografi anak. Kasus ini cukup memilukan karena pelaku diduga jaringan paedofilia internasional.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan jaringan paedofil masuk Indonesia sudah dua tahun lalu, jumlah mencapai ratusan. Namun kasus penyimpangan seksual itu banyak terjadi di daerah terpencil sejak 10 tahun lalu.
Praktik ini tumbuh subur karena minimnya pengawasan dari pemerintah, dan regulasi lemah sehingga tidak membuat pelaku jera. Biasanya para pelaku merupakan bule asal Prancis, Italia, dan Australia.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Indonesia dianggap surga tempat paedofilia. Paedofilia merupakan bisnis nomor dua menggiurkan setelah narkoba," ujar Arist Merdeka saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (17/9).
Menurut Arist, jaringan internasional ini bekerja sangat rapi dan sulit dilacak. Untuk itu, dia mendorong agar ada kerjasama antara penegak hukum dan kementerian terkait untuk membasmi jaringan tersebut.
"Tidak berdiri sendiri, libatkan jaringan lokal tidak. Ini sangat terorganisir," katanya.
Arist pun turun tangan langsung melakukan edukasi terhadap keluarga miskin yang anak-anaknya jadi incaran paedofil. Dia memberitahukan mengenai modus-modus pelaku.
"Komnas beri informasi ke keluarga miskin di desa dan kelurahan mengenai ciri-ciri dan bujuk rayu pelaku. Kita bangun kesadaran itu," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca Selengkapnya"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca Selengkapnya