Jaringan pembuat KTP palsu untuk mengurus BPKB dibongkar polisi
Merdeka.com - Jaringan pembuat kartu identitas penduduk (KTP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, dibongkar Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dokumen palsu buatan para tersangka ini digunakan untuk prasyarat pengurusan surat-surat kendaraan (BPKB).
Per hari, para tersangka mampu meraup keuntungan antara Rp 200 hingga 300 ribu rupiah. Para pelaku warga Surabaya yang berhasil diamankan adalah; Agus (41), warga Bulak Cumpat; Sutrisno (39) warga Menur dan Rahmad alias Cak Mad (42), warga Simokerto.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, ketiga pelaku ini biasa beroperasi di Samsat Surabaya Utara dan Surabaya Timur.
-
Kenapa bukti transfer palsu digunakan untuk menipu? Manipulasi bukti transfer menjadi salah satu metode dalam penipuan.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa saja yang bisa dipalsukan di mobil bekas? Surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, bahkan nomor rangka berpotensi dipalsukan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
"Untuk tersangka AG (Agus) bertindak sebagai penerima order atau pembuat KTP Palsu. Sedang ST (Sutrisno) dan CM (Rahmat) sebagai otak atau pencari order di Kantor Samsat di Surabaya," kata Sumaryono di Mapolrestabes Surabaya, Senin sore (15/9).
Modus operandinya, masih kata Sumaryono, kedua tersangka yakni Sutrisno dan Rahmat mencari orang yang butuh jasa pembuatan KTP palsu di Samsat. "Biasanya, masyarakat yang melakukan pengurusan STNK dan BPKB, prasyaratnya kurang dan tersangka menyediakan jasa pembuatan KTP."
Identitas KTP itu sesuai dengan pesanan si pemesan dan menggunakan foto orang lain. Per KTP, tersangka menghargai Rp 50 ribu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata KTP-KTP yang digunakan untuk pengurusan surat-surat kendaraan ini palsu. Dari pengakuannya, setelah surat kendaraan selesai, KTP dikembalikan lagi dan oleh tersangka di bakar," ujarnya menegaskan.
Ditanya apakah KTP-KTP ini juga digunakan para pelaku maupun pemesan untuk kejahatan lebih besar, pihak kepolisian belum berani memastikan. "Kita masih melakukan pengembangan. Saat ini, baru terindikasi hanya untuk pengurusan surat-surat kendaraan di Kantor Samsat Surabaya," katanya.
Sementara itu, di hadapan penyidik, para tersangka mengaku baru menjalani profesi ilegalnya itu. "Saya baru kok. Setiap hari saya dapat antara Rp 2 ribu sampai 25 ribu rupiah per KTP. Kalau setiap hari bisa sampai Rp 200 sampai 300 ribu rupiah," ujar Rahmat.
Selanjutnya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah beberapa cara untuk membedakan BPKB asli dan palsu
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaKasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca Selengkapnya