Jaringan Pengedar Narkotika Sembunyikan 28 Kg Sabu di Tangki Truk
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggagalkan pengiriman 28 Kg sabu-sabu di jalan lintas Medan-Aceh, Binjai Utara, Binjai, Sumut. Narkotika itu didapati di kotak perkakas dan tangki bensin truk.
Sopir truk, Abadi Samad (45), diringkus bersama sabu-sabu itu. Pengembangan dilakukan, koordinator pengiriman bernama Marzuki Ahmad (71) ditangkap di Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Sopir berikut truknya kita tangkap di jalan lintas Medan-Aceh, sedangkan koordinator transporternya kita tangkap di Aceh," ujar Kepala BNN Sumut Brigjen Atrial, Selasa (25/2).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Atrial memaparkan, 28 Kg sabu-sabu yang disita merupakan kiriman jaringan pengedar narkotika di Aceh. Barang haram itu rencananya dibawa ke Jakarta.
Pengiriman menggunakan satu unit truk. Pelaku memodifikasi bagian tangki bensin dan kotak kunci perkakas dan memuatnya dengan sabu-sabu.
Truk itu kemudian dihentikan petugas BNN di Jalan Binjai-Medan, Minggu (16/2). Namun mereka sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu-sabu.
Truk akhirnya dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumut. Anjing pelacak yang dikerahkan berhasil mengendus sabu-sabu dalam tangki bensin dan kotak perkakas.
"Kita menemukan 14 bungkus sabu-sabu disimpan di tangki dan 14 bungkus lagi di kotak perkakas," jelas Atrial.
Saat ini, Abadi dan Marzuki masih diproses di BNN Provinsi Sumut. Mereka mengakui perbuatannya.
Abadi mengaku dijanjikan upah Rp200 juta jika sabu-sabu itu berhasil dikirimkan. Sementara Marzuki mendapat bagian Rp700 juta.
Dari pengakuan Abadi dan Marzuki, seorang tersangka berinisial R, warga Aceh, masih diburu petugas. Dia diduga menjadi pengendali pada jaringan pengedar sabu-sabu itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnya