Jaringan Pengedar Sabu Antar Kota di Mojokerto Dicokok Polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mojokerto berhasil mengamankan tujuh tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu, dengan total barang bukti sabu seberat 176,82 gram.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan dalam operasi yang digelar selama bulan Agustus 2019. Selain mengamankan barang bukti narkoba, Satres Narkoba juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti uang, handphone, alat hisap sabu, hingga sepeda motor.
Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari tujuh tersangka yang diamankan, satu diantaranya merupakan bandar besar, atas nama Khazan Efendi dengan barang bukti sabu seberat 167,02 gram, atau bernilai Rp 352 juta jika dikonversikan menjadi rupiah.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang bersangkutan juga mengaku pernah menjadi kurir untuk barang bukti sabu seberat setengah kilogram," kata AKBP Sigit Dani, dalam keterangan pers, Selasa (27/8).
Khazan (37), Warga Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diamankan saat asyik bernyanyi bersama rekannya di sebuah karaoke di Kota Mojokerto.
Selain kasus besar tersebut, Polisi juga mengamankan seorang perempuan pemandu lagu bernama Sunenti yang mengaku rutin menggunakan barang haram tersebut untuk menunjang pekerjaannya.
"Penyidik berupaya mencari jaringan yang lebih besar. Meningkatkan ke tersangka-tersangka yang menjadi sumber barang haram ini. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan lebih dalam," imbuhnya.
Selain Khazan dan Sunenti, lima tersangka lainnya yaitu Eddy Supriyadi (39), Satya Esti Oetomo (49), Ari Wibowo (30), Mochammad Ariadi (23), dan Rendra (34).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 (1) subs 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya