Jaringan pengedar sabu Malaysia terbongkar, sipir rutan jadi buron
Merdeka.com - Tito sipir Rutan Balikpapan, Kalimantan Timur jadi buron polisi. Dia diduga terlibat bisnis sabu yang dipasok dari Tawau, Malaysia, melibatkan Aco, seorang bandar sabu asal Tawau, yang juga kini tengah diburu polisi.
Keterlibatan Tito sipir Rutan Balikpapan, yang berperan menjual sabu Basit keluar rutan terbongkar, setelah satuan reserse narkoba Polres Nunukan, menangkap Rifga alias Iga (26), seorang warga yang juga ibu rumah tangga di Nunukan, Rabu (17/2) lalu.
Iga dibekuk, saat akan mengirimkan paket berisi 500 gram sabu ke kota Balikpapan, menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Petugas kontrol barang kiriman yang curiga paket berisi sabu, saat itu menghubungi polisi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Iga ditangkap di halte pengiriman di Jalan Ahmad Yani di Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (19/2) malam.
Kepolisian bergegas melakukan pengembangan. Jumat (19/2), polisi menangkap Zacky (30), sipir rutan Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam penyelidikan, Rizky berperan untuk membantu suami Iga bernama Basit, penghuni sel rutan Balikpapan, untuk membantu mentransfer uang ke Keling, warga Nunukan.
"Sejak November 2015, diketahui ada 4 kali transfer masing-masing Rp 80 juta, Rp 80 juta, Rp 80 juta dan Rp 40 juta. Uang diambil dari dalam rutan, hasil jualan sabu Basit di dalam rutan Balikpapan," ujar Fajar.
"Kepada penyidik, Basit menerima sabu dari istrinya (Iga) kalau sabu itu sudah sampai di Balikpapan. Sabu itu untuk diedarkan di dalam rutan. Pengakuannya, sudah 3 kali jualan sabu di dalam rutan," tambah Fajar.
Pengembangan terus berlanjut, yang lantas membawa polisi menangkap Aan (20), warga Balikpapan. Perannya, merekrut kurir sabu, dan menerima sabu kiriman dari Iga, melalui kurir yang dia rekrut.
"Keling, berikutnya yang kita tangkap. Dia berperan sebagai penerima dana transferan hasil penjualan sabu dari Rizky sipir Rutan Balikpapan dan juga Iga. Uang hasil jualan sabu itu, disetor ke Aco, seorang bandar sabu di Tawau," jelas Fajar.
Usai membongkar jaringan sabu asal Tawau itu, kepolisian lantas menetapkan sipir Rutan Nunukan, Tito, masuk dalam buron kepolisian.
"Tito dan Aco masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian," pungkas Fajar.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca Selengkapnya