Jaringan Produsen dan Pengedar Ganja Sintesis Terbongkar, 13 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Sebanyak 13 tersangka pembuat dan pengedar narkoba jenis ganja sintesis ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 4.937 kilogram ganja sintesis berikut 162 gram bahan baku kimia dan barang bukti lainnya.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Anton Firmanto menegaskan, terungkapnya kasus peredaran ganja sintesis itu merupakan hasil analisis yang dikembangkan hingga ke akar dengan berhasil mengungkap jaringan pemasok atau produsen rumahan (home industry).
"Pengungkapan jaringan produsen dan pengedar ganja sintetis dengan barang bukti seberat 4,937 kilogram dan kami amankan pula 13 orang tersangka," tegas Anton di Mapolresta Bandara, Kamis (2/2).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Diracik di Kontrakan
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Verdika Bagus Prasetya menerangkan, tiga di antara 13 tersangka yang ditangkap bertindak selaku produsen ganja sintetis. Mereka membuat dan mengolah bahan kimia menjadi ganja sintesis di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Selatan.
"Para tersangka itu masing-masing berinisial PFN, RAR, EJ, MIG, YSR, RF, MSP, DS, LAP, KAMS, IM, MGR, dan DH. Diamankan di Tangerang, Karawang, Bandung dan Purwakarta," jelas dia.
Dalam memproduksi narkoba itu, tersangka meracik bahan kimia dengan peralatan laboratoris yang menggunakan bahan dasar tembakau alami. Ganja sintetis yang mereka buat kemudian dikemas dalam bentuk paket.
"Metode pengiriman sesuai koordinat lokasi penerima serta melalui media sosial dan dikirim via jasa ekspedisi," terangnya.
Terbongkar dari Paket Kiriman
Verdika menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari kecurigaan petugas atas adanya enam paket kiriman yang diduga berisi narkoba melalui Terminal Kargo Bandara.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah melakoni bisnis haram itu selama setahun terakhir. Jangkauan peredarannya ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Jadi menurut tersangka yang promosi dan jual, dia sudah menjalankan praktik home industry ini satu tahun, dan penjualannya di seluruh Indonesia," jelas dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 113 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jucto Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya