Jasa penyalur digerebek, 52 TKI asal Cirebon gagal berangkat
Merdeka.com - Sebanyak 52 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon gagal berangkat. Pasalnya, PT. Fajar Bella Bintang Rizki yang merupakan jasa penyalur TKI telah digerebek aparat gabungan. Diduga, terdapat praktik tindak pidana perdagangan manusia di dalamnya dan tidak memiliki dokumen resmi.
"Ada 52 orang perempuan calon TKI berasal dari Wilayah 3 Cirebon, yaitu Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Kuningan, yang saat ini masih kami lakukan pendataan," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Selasa (28/2) seperti diberitakan Antara.
Puluhan calon TKI itu rencananya akan diterbangkan ke Singapura dan Malaysia. Mereka sudah berada di penampungan antara dua pekan sampai tiga bulan.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Penggerebekan itu, lanjut Risto, berawal dari laporan masyarakat. "Ini berawal dari laporan masuk ke SMS Centre Tim UPP Saber Pungli kabupaten Cirebon tentang diduga telah adanya pungli dan tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya.
Sementara itu untuk perusahaan yang dinyatakan ilegal adalah PT. Fajar Bella Bintang Rizki yang dipimpin oleh berinisial IL sekarang telah diamankan oleh tim, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Di lokasi sendiri, aparat mengecek legalitas Perusahaan dan TKI, dimana ditemukan adanya dugaan manipulasi usia para TKI.
"Demikian juga ditemukan Perusahaan dimaksud tidak ada legalitas dokumen perusahaan ketenaga kerjaan," tambahnya.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni, dokumen atau berkas dari masing-masing calon TKI Sebanyak 52 berkas yang berisikan, KTP Calon TKI, Pasport, Ijasah, KK, Akte, Surat ijin suami/orang tua, Surat pernyataan Calon TKI dan Surat Keterangan kesehatan Calon TKI.
"PT. Fajar Bella Bintang Rizki diduga melanggar Pasal 102 ayat 1 huruf a dan ( b ) UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar Negeri dan/atau tindak pidana perdagangan orang atau membawa orang Indonesia ke luar wilayah Negara Indonesia dengan maksud untuk di eksploitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Selengkapnya