Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jasa Raharja beri santunan 60 korban KM Marina

Jasa Raharja beri santunan 60 korban KM Marina Korban tenggelam KM Marina. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Barat sudah menyalurkan santunan kepada korban dan keluarga atau ahli waris sah, terkait tenggelamnya kapal KM Marina. Santunan diberikan mulai hari ke empat pasca kejadian.

Data Jasa Raharja Cabang Sulselbar menyebutkan, telah diberikan santunan kepada ahli waris tiga korban meninggal dunia. Lalu 40 korban diberi santunan perawatan, ditambah 17 jenazah masih menunggu hasil identifikasi. Sehingga totalnya 60 korban.

Kepala Cabang kantor Jasa Raharja Sulselbar, Muhammad Evert Yulianto, saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (25/12), mengatakan, ada beberapa jenis santunan diberikan. Yaitu santunan kematian senilai Rp 25 juta, santunan cacat tetap (maksimal) Rp 25 juta, dan santunan biaya perawatan dan pengobatan (maksimal) Rp 10 juta.

Mereka yang mendapat santunan ini, kata Evert, adalah ahli waris korban meninggal dunia meliputi janda atau duda sah dari korban, atau anak-anak sah dari korban, atau orangtua sah dari korban. Jika tidak ada ketiganya, maka diberikan sumbangan biaya penguburan senilai Rp 2 juta.

"Sejak hari ke empat hingga hari ini, kita telah menyalurkan santunan kepada ahli waris dari tiga korban yang meninggal dunia. Yakni masing-masing ahli waris yang ada di Sulawesi Tenggara dari dua korban. Kemudian ahli waris yang ada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dari satu korban," kata Evert.

Selanjutnya, 40 korban selamat masing-masing akan diberi santunan perawatan dan pengobatan (maksimal) Rp 10 juta. Mereka itu adalah 35 orang di antaranya di Sulawesi Tenggara, dan lima lainnya di Rumah Sakit Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Lalu ada 17 jenazah saat ini di Rumah Sakit Siwa, sementara menjalani proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Bid Dokkes Polda Sulsel.

"Kita menunggu kelengkapan persyaratan dari 17 jenazah ini untuk menelusuri ahli warisnya. Setelah itu akan disalurkan santunannya kepada masing-masing ahli waris melalui rekening," ujar Evert.

KM Marina Baru 2B berlayar dari Kolaka, Sulawesi Tenggara menuju pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan karam dan tenggelam pada Sabtu (19/12). Laporan terakhir, total jumlah penumpang berikut awaknya sebanyak 118 orang.

Diketahui, data terakhir korban tenggelamnya kapal KM Marina sudah ditemukan sebanyak 103 orang, baik selamat maupun meninggal.

Di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar juga masih ada tiga jenazah korban KM Marina belum selesai diidentifikasi, serta 40 jenazah lainnya di Sulawesi Tenggara masih dalam proses identifikasi. Dengan demikian, maka sisa korban masih dicari sebanyak 15 orang.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal

Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Baca Selengkapnya