Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jasa Raharja Sudah Cairkan Dana Santunan ke 25 Keluarga Korban Sriwijaya

Jasa Raharja Sudah Cairkan Dana Santunan ke 25 Keluarga Korban Sriwijaya Jasa Raharja cairkan santunan ke keluarga korban Sriwijaya Air teridentifikasi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan dana santunan kepada 25 keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli warisnya

"Dari 29 korban, Jasa Raharja sudah menyelesaikan santunan kepada ahli waris yang berhak sebanyak 25," kata Humas PT Jasa Raharja, Aryo Wahyadi Kusuma saat jumpa pers di RS Polri, Senin (18/1).

Sementara, untuk 4 keluarga korban lainnya saat ini pencarian dana santunan masih dalam proses dan secepatnya akan segera disalurkan kepada ahli warisnya.

Orang lain juga bertanya?

"Sedangkan yang 4 masih dalam proses. Dari keseluruhan korban, dari pendataan jasa raharja, sebaran para korban itu ada 13 provinsi dan ada 27 kabupaten atau kota," katanya.

Atas hal itu, Aryo mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang membantu dalam proses penyelesaian dana santunan Jasa Raharja, sehingga santunan tersebut dapat diserahkan kurang dari 24 jam setelah korban berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri

"Santunan yang diserahkan kepada ahli waris bisa diselesaikan kurang dari 24 jam setelah identifikasi yang disampaikan tim DVI Polri. Mudah-mudahan yang teridentifikasi bertambah lagi, sehingga masyarakat atau keluarga korban yang menunggu dapat terinformasikan dengan baik," tuturnya.

Sekedar informasi bila dana santunan yang diberikan Jasa Raharja, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, Dan Udara, dijelaskan setiap ahli waris berhak menerima Rp50 juta.

"Sesuai ketetapan PMK Nomor 15 Tahun 2017 kemenkeu untuk korban meninggal dunia sekitar Rp50 juta. Jika korban sudah ditemukan semuanya akan kami selesaikan semuanya," kata Bambang saat ditemui wartawan, di RS Polri pada Minggu (10/1).

Total 29 Korban Berhasil Diidentifikasi

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil kembali mengidentifikasi lima korban jenazah, insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di sekitar perairan Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1).

“Tim DVI hari ini berhasil identifikasi 5 korban, ada satu korban inginkan identitas tidak disampaikan jadi patut kita hargai dan hormati," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (15/1).

Keempat korban yang berhasil diidentifikasi berdasarkan DNA dan diperbolehkan untuk dipublikasi ke publik diantaranya, Faonuntius Zai (11 bulan), Yuni Dwi Saputri (34), Iuskandar (52), dan Okedhurrotul Jannah (24).

"Sampai saat ini dari 62 korban, berhasil diidentifikasi 29. Kita masih, tim tetap bekerja, Mudah-mudahan ke depan masih mampu lagi mengidentifikasi korban-korban yang belum teridentifikasi. Sehingga tim dapat memberikan kepastian kepada pihak keluarga," kata Rusdi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
10 Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Belum Ditemukan, Pencarian Dibagi Menjadi 7 Sektor
10 Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Belum Ditemukan, Pencarian Dibagi Menjadi 7 Sektor

Pencarian 10 korban banjir bandang dan banjir lahar dingin Gunung Marapi Sumatera Barat yang terjadi terjadi pada Sabtu (11/4), masih berlanjut.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris dari Prajurit TNI Korban Kecelakaan Super Tucano
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris dari Prajurit TNI Korban Kecelakaan Super Tucano

Penyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar
Presiden Jokowi Perintahkan Segera Temukan Korban Hilang Akibat Banjir Sumbar

Presiden Jokowi menyebut negara memberikan anggaran pencarian itu batasnya enam hari, setelah itu ditanggung BNPB.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya