Jasa Raharja Sumsel siapkan santunan bagi 6 ahli waris korban Lion Air
Merdeka.com - PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sumatera Selatan menyiapkan santunan bagi enam ahli waris korban Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Besaran santunan diberikan Rp 50 juta bagi setiap ahli waris.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumsel, Jhon Veredy Panjaitan mengungkapkan, keenam ahli waris itu merupakan berdomisili di Sumsel. Yakni keluarga Resky Amalia (32) asal Palembang, Ryan Ariandi (23) dan Rapi Andrian (23) asal Lubuklinggau, Asep Sarifudin (28), Candra Kirana (29) dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan keluarga Cici Ariska (28) dari Musi Banyuasin.
"Sesuai aturan, kita berikan santunan bagi ahli waris sesuai domisili. Di Sumsel ada enam ahli waris," ungkap Jhon, Kamis (1/11).
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
Menurut dia, santunan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 50 juta berdasarkan Undang-undang Nomor 33 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1964 dan PMK Nomor 15 tahun 2017. Hanya saja, santunan itu akan diserahkan setelah korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas.
"Jika sudah ada keterangan dari pemerintah, santunan langsung kami serahkan," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya sudah mengunjungi kediaman setiap ahli waris untuk silaturahmi dan komunikasi. Hal itu sebagai bentuk keprihatinan bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
"Sudah kita datangi semua keluarga korban, kita berikan semangat dan tetap bersabar," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaPenyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnya3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.
Baca Selengkapnya