Jatuh dari Motor Akibat Tas Ditarik Jambret, Seorang Wanita Alami Patah Kaki
Merdeka.com - Seorang perempuan bernama Ni Putu Aditnya Wedayanti (27) harus dirawat di rumah sakit karena patah kaki setelah menjadi korban jambret di Jalan Mudu Taki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (11/12) lalu, sekitar pukul 00:30 Wita.
Peristiwa penjambretan tersebut, juga sempat viral di media sosial. Kepolisian beraksi cepat dan akhirnya menangkap penjambret bernama Rachmat Hidayat alias Dayat (31) yang merupakan seorang sopir bangunan.
"Untuk korban sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Wangaya," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan di Mapolda Bali, Jumat (17/12).
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Peristiwa itu berawal, saat korban di TKP atau tepatnya di belakang kolam renang Dharma Phala, menggunakan sepeda motor merek Yamaha Nmax dengan Nopol DK 3087 ADG dan tiba-tiba dari arah belakang ada suara knalpot brong dari sepeda motor pelaku.
Kemudian, pelaku langsung menarik secara paksa tas yang diselempang di pundak kanan korban yang mengakibatkan oleng dan terjatuh. Lalu pelaku langsung kabur ke arah Jalan Dalung.
Sementara, korban yang terjatuh mengalami patah kaki tulang kiri dan saat itu menunggu pertolongan dari orang yang melintas. Kebetulan saat itu ada pengemudi ojek online bernama Heilmi dan langsung menolong korban. Lalu pengemudi itu langsung menghubungi ambulans dan pacar korban untuk datang ke TKP.
"Selanjutnya korban ditemani pacarnya dibawa ke Rumah Sakit Wangaya. Setelah dilakukan rontgen diketahui mengalami patah tulang di kaki kiri," imbuhnya.
Selanjutnya, pihak korban melaporkannya kekepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan di TKP dan akhirnya mengetahui informasi pelaku tinggal di seputaran Jalan Bung Karno, Denpasar, Bali, dan akhirnya ditangkap pada Kamis (16/12) kemarin.
"Modus operandinya, pelaku membututi korban, dan saat di tempat sepi langsung memepet kendaraan korban dan mengambil paksa tas korban," jelasnya.
Kemudian, untuk motif pelaku melakukan hal tersebut karena kepepet kebutuhan hidup sehari-hari."Dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami patah kaki kiri dan uang senilai Rp 4.400.000," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita diduga korban kejahatan terseret sepeda motor hingga ratusan meter di Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaKejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga meminta masyarakat atau keluarga yang mengenali pelaku agar melaporkan ke polisi terdekat
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca Selengkapnya