Jauh dari Istri, Ayah di Purbalingga Hamili Anak Kandung
Merdeka.com - Tarsum (47), warga Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, rudapaksa anak kandungnya hingga hamil. Akibat perbuatannya, dia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purbalingga.
Rudapaksa ayah pada anak kandung ini, terjadi sejak Agustus 2018 silam. Saat itu putrinya yang tengah tidur di kamarnya, tiba-tiba didatangi oleh Tarsum.
Putrinya yang mencoba berontak akhirnya pasrah. Pasalnya Tarsun melakukan ancaman dan tekanan. Modus yang sama diulang-ulang hingga November 2019.
-
Kenapa anak ini harus kerja? Di usianya masih masih belia, RA yang duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ini harus merasakan kerasnya hidup. Ia harus menjadi tulang punggung keluarga dan merawat orang tuanya.
-
Apa nama anak pertama mereka? Bayi laki-laki tersebut dinamai Leander Jayden Christie.
-
Dimana anak ini bekerja? Tiga anak berdiri di persimpangan sudut Jalan Taman Siswa, Yogyakarta.
-
Apa pekerjaan anak ini? Di usianya masih masih belia, RA yang duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ini harus merasakan kerasnya hidup. Ia harus menjadi tulang punggung keluarga dan merawat orang tuanya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa pekerjaan ayah Tarra Budiman? Nama Tarra Budiman akan menghadirkan asosiasi dengan seorang artis multitalenta yang telah mencapai kesuksesan dalam berbagai bidang, termasuk akting, komedi, modeling, dan musik. Selain itu, ia juga terlibat dalam dunia bisnis dengan merek fashion 'Shining Bright' dan bisnis kuliner Jepang 'Komorebi.' Kesuksesan Tarra tidak terlepas dari dukungan yang diterimanya dari kedua orang tuanya, yang selalu hadir dalam setiap langkah hidupnya dengan doa-doa dan memberikan kehangatan serta hubungan yang erat. Tarra tidak menghambat pilihan karier orang tuanya, bahkan ketika ayahnya memilih menjadi sopir taksi online.
"Bahkan setelah mengetahui anaknya hamil akibat ulahnya, pelaku masih tetap mencabulinya," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Kholilur Rohman di Mapolres, Jumat (29/11).
Kholilur yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Willy Budiyanto dan Kasubag Iptu Widyastuti menambahkan, kasus incest ini terungkap bermula dari kecurigaan petugas Puskesmas Bobotsari. Bidan curiga mendapati anak di bawah umur yang melahirkan tanpa ada suaminya.
"Petugas Puskesmas juga curiga. Warga Karangreja mau melahirkan di Puskesmas Bobotsari. Kecurigaan itu disampaikan ke polisi," ujar Kholilur.
Tarsum leluasa melakukan aksinya karena si isteri bekerja di Jakarta. Sedang anak pertama pelaku, bekerja sebagai buruh bangunan dan kerap tidak pulang ke rumah. Sedangkan anak bungsunya masih kecil.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat (2) dan Pasal (3) UU Nomor 17 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar.
"Dalam kasus Tarsum, karena pelakunya merupakan ayah kandung, ancamannya ditambah sepertiga," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen ayah adzanin kelahiran anaknya dengan panggilan video curi perhatian. Sang ayah tengah kerja jarak jauh.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPengamen Nekat Ajak Istri Hamil Tua Mudik Modal Rp 7.000, Naik Motor Ekstrem Tanpa Helm
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca Selengkapnya