Jauh-jauh dari Tanjung Priok, 3 ibu-ibu ngutil baju baru di Depok
Merdeka.com - Untuk memenuhi kebutuhan hidup, tiga ibu rumah tangga asal Tanjung Priok Jakarta Utara nekat mencuri baju di sebuah toko pakaian di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas. Dari toko itu, ketiganya berhasil mengutil puluhan pakaian.
"Dari tangan pelaku polisi mendapati 16 potong baju, 29 celana, dan 2 sprei," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tata Irawan, Selasa (5/1/2016).
Kapolsek menuturkan, Sariwati (43), Dahlia (45) dan Lia (25) memang sudah sering mencuri di toko pakaian. Modusnya, ketiganya pura-pura menjadi pembeli dan memilih baju. Ketika toko ramai mereka langsung memasukkan pakaian ke dalam tas yang dibawanya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
"Pegawai yang curiga kemudian melapor dan kepergok saat beraksi," ucapnya.
Ketiganya tak bisa mengelak ketika didapat barang bukti hasil curian di tasnya. Hasil curian mereka jual di lingkungan tempat tinggalnya.
"Untungnya Rp 120.000. Pengakuan mereka uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek.
Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di polsek. Para ibu rumah tangga ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
"Kami masih selidiki lagi. Termasuk mengejar kawan pelaku yang hilang setelah mengantar para pelaku," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaBegini modus emak-emak bergaya elit bermobil curi sembako.
Baca SelengkapnyaRibuan barang kedaluarsa tersebut diperoleh pelaku dari online shop, dan dijual kembali secara online di bawah harga pasaran.
Baca SelengkapnyaSetelah tak ada kabar, keluarga melapor ke polisi. Mereka mengirim pesan singkat agar orangtua tidak mencari karena mengaku sudah bahagia.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencurian merupakan sindikat internasional yang beraksi di pelbagai daerah Indonesia.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca Selengkapnya