Jawa Barat Laporkan Kasus Kematian Tertinggi Pasien Covid-19 Hari Ini
Merdeka.com - Jumlah kasus kematian akibat virus Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 270 orang pada Minggu (28/1/2021). Dengan begitu, maka total akumulatif 29.998 orang sudah dinyatakan meninggal akibat virus Covid-19.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi Jawa Barat tercatat melaporkan kasus kematian paling tinggi yakni 62 orang. Saat ini jumlah kumulatif nya mencapai 1.932 kasus.
Diikuti, Provinsi Jawa Timur ada penambahan sebanyak 51 orang meninggal dunia. Saat ini, jumlah kumulatif nya mencapai 7.805 kasus.
-
Dimana kasus HIV terbanyak di Jawa Tengah? Dari ribuan kasus temuan HIV di Jateng itu, kasus terbanyak berada di Kota Semarang yang mencapai 331 kasus dengan penderita temuan paling banyak pada laki-laki.
-
Siapa yang meninggal saat kunjungan Jokowi? Gara-gara ingin melihat kepala negara dari dekat, Kamaluddin (53) terjatuh dan meninggal dunia.
-
Apa yang viral di Jawa Timur? Viral Momen Murid Pindah Sekolah Ditangisi Teman Sekelas, Kisah di Baliknya Bikin Haru
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
Kemudian, DKI Jakarta mencatat sebanyak 42 orang meningal dunia. Dengan penambahan itu, kasus kematian di Ibu Kota sebanyak 4.267 orang.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menanggung semua pembiayaan pasien Covid-19. Hal ini seperti tertera dalam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan bahwa peran BPJS Kesehatan hanya membantu Kemenkes untuk melakukan verifikasi klaim untuk dibayarkan.
"Tidak dibenarkan pada masyarakat membayar atau juga tidak dibenarkan ada rumah sakit yang menarik uang dari pasien COVID-19," ujarnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 dikutip pada Kamis (28/1/2021).
Namun, Abdul Kadir mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan yang mengharuskan pasien dan keluarganya membayar biaya perawatan. Misalnya, keinginan pasien dan keluarga untuk mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji yang meninggal berasal dari Embarkasi Majalengka (KJT) sebanyak 23 orang, sedangakan dari Jakarta-Bekasi (JKS) 69 orang.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mengakui angka kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari 15 hingga 17 persen.
Baca SelengkapnyaJumlah jamaah haji yang meninggal pada tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya