Jawa Tengah tunggu sosialisasi pemakaian Kartu Indonesia Sehat
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga saat ini menunggu sosialisasi mekanisme pemakaian Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjadi program pemerintah Jokowi-JK. Peluncuran KIS sebelumnya dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan regulasi BPJS Kesehatan.
Humas BPJS Kanwil Region Jateng-DIY, Maya Susanti, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari kantor pusat untuk mensosialisasikan penggunaan kartu sakti hasil gebrakan dari Jokowi-JK tersebut.
"Saat ini masih menunggu instruksinya sebelum kami bisa melangkah lebih jauh," kata Maya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/11).
-
Kapan kita harus memulai? Makin awal kamu memulai sebuah pekerjaan, maka akan makin awal pula kamu melihat hasil.
-
Bagaimana caranya untuk melangkah maju? Jangan takut melangkah, karena jarak 1000 mil dimulai dari langkah pertama.
-
Apa yang dibutuhkan untuk melangkah? Teruslah melangkah maju, meski perlahan. Langkah-langkah kecil yang konsisten akan membawamu pada tujuan.
-
Kapan tahap implementasi program Ayo BerAKSI? Pada tahapan implementasi, seluruh proposal yang lolos tahapan evaluasi dan verifikasi akan memperoleh pendanaan sebesar Rp5.000.000. Tahapan ini akan berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2024-30 November 2024.
-
Kapan waktu yang tepat untuk melangkah? Jangan terlalu lama melihat ke belakang, fokus melangkah ke depan.
-
Kapan pamitnya? Halo teman-teman di grup, saya mohon maaf dan pamit. Kondisi memori ponsel tidak memungkinkan untuk menjalankan WA. Jika butuh bantuan, silakan hubungi saya. Semoga Allah memberi kemudahan. Terima kasih, sampai jumpa!
Maya menjelaskan, langkah apa yang akan diambil pihaknya untuk menyebarluaskan penggunaan KIS ini sampai sekarang masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Hal ini termasuk untuk mengetahui lebih detail terkait prosedur KIS.
Di lain pihak, Kanit MPKP BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Nur Wida menguraikan, meski belum disosialisasikan namun warga di daerahnya kini mulai menanyakan prosedur penggunaan KIS yang baru diluncurkan pemerintah.
"Makanya, kami menunggu kajian dulu dari pusat. Karena kita hanya sebagai penjaminnya saja," ujarnya.
Adapun data penerima KIS, yakni warga miskin yang ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Apalagi, KIS merupakan pengembangan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maka para pengguna kemungkinan bisa mendapatkan fasilitas serupa.
Biasanya pesertanya masuk di penerima bantuan iuran (PBI). "Untuk prosedurnya, biasanya masih sama," ucap Nur. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teguh tidak menjelaskan secara lengkap kapan pemberian uji coba MBG di Kepulauan Seribu akan dilakukan.
Baca Selengkapnya