Jawab Fahri Hamzah, Ketua KPK bilang 'tersangka kok dibelain'
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membantah tudingan adanya konflik kepentingan dalam pengungkapan korupsi mega proyek e-KTP yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Selain menuding ada kepentingan, Fahri juga meminta agar Agus mundur dari jabatannya.
Fahri menuding jika Agus diduga memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Menanggapi itu, Agus mengatakan, jika yang disampaikan Fahri bisa dibuktikan di pengadilan. Agus membantah dengan mengatakan dirinya tidak pernah melobi siapapun dalam proyek e-KTP.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Kita buktikan di pengadilan, saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini. Tapi janji saya itu semuanya tidak terjadi. Saya tidak pernah melobi orang, itu semua tidak terjadi. Jadi yakinlah itu," tegas Agus kepada wartawan di Auditorium Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/3).
Tudingan Fahri yang mengatakan Agus mengetahui detil perencanaan, pengaturan dan pengawasan anggaran e-KTP serta ikut melobi salah satu konsorsium BUMN dalam kasus tersebut juga dibantah Agus.
"Nggak tahu konsorsium berapa yang ikut, saya juga nggak tahu. Jadi itu semua nggak terjadi," imbuh Agus.
Agus juga mengaku bersedia hadir di persidangan jika kesaksiannya dibutuhkan. Agus menyanyangkan setiap kali ada tersangka kasus korupsi justru dibela. Pembelaan terhadap koruptor Agus katakan tidak tepat.
"Kalau saya misalnya perlu dipanggil di pengadilan saya siap. Memberikan kesaksian itu dan yang kemudian saya pesan begini, setiap kali ada tersangka kasus korupsi kok dibelain itu mungkin ya kurang tepat ya," tutur Agus.
Agus mengajak untuk bersama-sama memberantas korupsi dan jangan menghalangi upaya KPK dalam memberantas korupsi.
"Mari kita hilangkan korupsi dari negara kita lah, langkah-langkah KPK kemudian jangan dihalangi seperti itu," jelas Agus.
Terkait sidang kedua kasus korupsi e-KTP yang akan di gelar besok Kamis, (16/0), Agus belum bisa memastikan siapa tersangka barunya. Agus meminta agar menunggu gelar perkara saja. Pun demikian Agus memastikan akan ada tersangka baru.
"Ya kita masih nunggu gelar, kalau itu (tersangka baru.red) tapi pasti ada," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaProses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKeterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Johanis Tanak membantah kabar Ketua KPK Firli Bahuri tak terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi eks mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca Selengkapnya