Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawab tudingan Fahri, KPK ngaku tak punya kepentingan di kasus e-KTP

Jawab tudingan Fahri, KPK ngaku tak punya kepentingan di kasus e-KTP Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Agus dianggap ada konflik kepentingan di saat KPK tengah mengungkap kasus korupsi megaproyek e-KTP.

Menurut Fahri, Agus diduga memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK. Fahri menilai Agus terkait dalam skandal mega korupsi E-KTP.

"Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK. Sebab kalau di posisi dia sebagai Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK sekarang, ada konflik kepentingan," kata Fahri.

Lalu apa reaksi KPK? Juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan tidak ada konflik kepentingan dalam pengungkapan kasus korupsi yang merugikan negara triliunan Rupiah itu.

"Kita sudah clearkan hal tersebut dalam proses penyidikan. Bahwa memang tidak ada konflik kepentingan di sana. Karena itulah kita jalan terus dan bisa terlihat saat ini bahwa pihak pihak yang diduga terkait ya kita sampaikan di dakwaan," ujar Febri kepada merdeka.com saat berada di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Febri menambahkan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang diketuai oleh Agus Rahardjo saat itu sudah memberikan rekomendasi agar pelaksanaan megaproyek data kependudukan saat itu berjalan dengan benar.

"Sudah kita sebutkan di dakwaan, justru pada saat itu LKPP yang diketuai oleh pak Agus Rahardjo merekomendasikan agar proses pengadaan itu dilakukan dengan benar," tegasnya.

"Tapi rekomendasi LKPP tidak digubris saat itu, kenyataan jalan terus. Sama seperti KPK merekomendasikan beberapa hal tapi tidak dilaksanakan," bebernya.

KPK mengimbau kepada seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita berharap pihak-pihak tertentu jangan kemudian menghambat proses yang sedang dilakukan oleh KPK. KPK l sedang terus berupaya menuntaskan perkara ini. Jadi mari kita simak saja fakta-fakta di persidangan, kita ikuti proses hukum yang ada. Kalau soal peran LKPP itu silakan baca dakwaan, itu sudah di jelaskan," pungkas Febri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan Minta Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, KPK Tegaskan Tak Beri Pembelaan
Pimpinan Minta Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, KPK Tegaskan Tak Beri Pembelaan

Firli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral

Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan

Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya