Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban Bima Arya Kerap Dituding Berbohong oleh Rizieq Syihab

Jawaban Bima Arya Kerap Dituding Berbohong oleh Rizieq Syihab Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim hadirkan Bima Arya sebagai saksi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Bogor Bima Arya merespons tudingan berbohong yang dilempar Rizieq Syihab di dalam persidangan. Ia menegaskan keterangannya sudah sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Diketahui, Rizieq menuding Bima Arya berbohong terkait kondisi kesehatan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Padahal, Bima beralasan kalau keterangannya telah memiliki dasar karena ada ketidaksesuaian antara pengakuan Rizieq yang mengklaim dalam kondisi sehat padahal ia sudah terpapar Covid-19.

"Habib menyatakan bahwa saya mengatakan habib berbohong. Saya katakan bahwa apa yang Habib sampaikan saat di Rumah Sakit Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," kata Bima ketika ditemui usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Menurut Bima, berdasarkan hasil pemeriksaan di RS UMMI telah menunjukkan indikasi kalau Rizieq sedang tidak sehat dan ditambah hasil swab antigen reaktif Covid-19. Untuk itu, Bima harus melakukan antisipasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Soalnya indikasi Covid-nya ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Habib tadi, bahwa dia di Rumah Sakit UMMI itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat, ini yang kita antisipasi ini penting, kenapa? Karena saya harus memutus rantai penularan, apapun itu," tuturnya.

"Nah bagi saya bukan mengumumkan hasil PCR-nya, bukan ingin tahu mengumumkan namanya bukan, tapi paling tidak protokolnya saja kan setiap hari saya harus tahu probable, posible terkonfirmasi berapa, suspect berapa kalaupun habib hanya suspect ya dilaporkan," tegas Bima.

Sebelumnya, Rizieq menyayangkan langkah Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini telah membuat laporan polisi terkait kasus swab test. Rizieq mengaku heran laporan polisi dibuat begitu cepat, sementara hasil test PCR yang dilakukan tim MER-C saat itu belum keluar.

Swab test PCR yang dilakukan tim MER-C itu dianggap Rizieq sebagai tindak lanjut permintaan Bima untuk memastikan status kesehatan Rizieq. Meski hasil test swab PCR kala itu belum keluar dirinya memutuskan untuk keluar dari RS UMMI lantaran mengaku sudah merasa sehat.

"Yang saya rasakan. Bukan yang dokter rasakan. Kenapa saya bugar? Sudah cabut infus. Sudah bebas makan minum tidak ada pantangan tidak nyesek batuk. Alhamdulillah hasil pemeriksaan sudah baik. PCR belum keluar dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat," tutur Rizieq.

Rizieq kemudian mempermasalahkan keterangan Bima dalam berita acara pemeriksaan atau BAP yang menyebut eks pentolan FPI itu telah berbohong soal kondisi kesehatannya. Rizieq pun tak terima.

"Ini katakan ini habib bohong. Dan ini berbahaya kebohongan. Di mana bohongnya? Saya tidak sebut positif covid atau negatif. Yang saya rasa segar. Nilai bohongnya di mana? Kalau saya dapat PCR 'habib bohong', saya ridha," tutur Rizieq.

"Sementara tadi sudah saya sampaikan tadi ada banyak pertimbangan (buat laporan)," jawab Bima.

"Kita tidak mendapatkan informasi. Sehingga keberadaan PCR," kata Bima lagi.

Masih tak puas mendengar jawaban dari Bima, terus mencecar. Sampai akhirnya jaksa melakukan interupsi. Jaksa menyatakan Rizieq telah menstempel orang dalam persidangan.

"Majelis, terdakwa mengecap orang lain seperti itu," tutur Jaksa.

"Anda ini yang memidanakan kita, pasien dipidanakan anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi dokter dan kriminalisasi rumah sakit," kata Rizieq.

Menengahi perdebatan yang terjadi kemudian ketua hakim MH Khadwanto meminta semua pihak menahan diri. "Baik terdakwa sabar, jaksa dan saksi juga sabar ya," kata hakim.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Syihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Tegas Dituduh Curang Saat Debat: Suruh Roy Suryo Buktikan!
VIDEO: Gibran Tegas Dituduh Curang Saat Debat: Suruh Roy Suryo Buktikan!

Cawapres Gibran Rakabuming Raka merespons tudingan yang menyebut dirinya curang saat debat.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

Beredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran

Baca Selengkapnya
Hindari Sorotan Kamera, Potret Firli Bahuri Ngumpet dalam Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas
Hindari Sorotan Kamera, Potret Firli Bahuri Ngumpet dalam Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas

Firli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pensiun Komjen, Batin Ketua KPK Firli Bergejolak Merasa Terasing Diperiksa di Mabes Polri
VIDEO: Pensiun Komjen, Batin Ketua KPK Firli Bergejolak Merasa Terasing Diperiksa di Mabes Polri

Sudah 40 tahun mengabdi di kepolisian, Firli merasa terasing dan batinnya bergejolak saat mendatangi Mabes Polri

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi karena Sebut Gibran Pemilik Akun Fufufafa
Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi karena Sebut Gibran Pemilik Akun Fufufafa

Pelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PDIP Nilai Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi Bukan Argumen, Tetapi Sentimen
PDIP Nilai Pernyataan Rocky Gerung soal Jokowi Bukan Argumen, Tetapi Sentimen

Ucapan Rocky Gerung menurut dia, presiden ditempatkan bukan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dikritik berdasarkan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Pengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
PDIP Murka Rieke Diadukan Gara-Gara Kritik PPN 12%: MKD Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan

Anggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK

Pada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.

Baca Selengkapnya