Jawaban Mabes Polri soal desakan jebloskan Rizieq Syihab ke penjara
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Permintaan ini disampaikan Henry saat menyambangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/1) siang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto menilai wajar permintaan Henry Yosodiningrat tersebut. Sebab, Henry merupakan anggota DPR yang bisa saja mewakilkan suara masyarakat sehingga Henry berinisiatif mendatangi Mabes Polri untuk meminta penahanan terhadap Rizieq Syihab.
"Beliau anggota DPR, bisa jadi mewakili suara masyarakat," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (20/1).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
Rikwanto menjelaskan desakan penahanan Rizieq dilatarbelakangi banyaknya pelaporan yang masuk ke polisi atas pelbagai kasus. Untuk hal ini, Rikwanto menegaskan proses pelaporan terus dikembangkan oleh kepolisian.
"Untuk masalah yang dilaporkan, dimana dilaporkannya kita proses. Sementara proses ada yang sudah penyelidikan, dan penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Henry Yosodiningrat beralasan Rizieq sudah sangat pantas untuk ditangkap karena menurutnya terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, fitnah terhadap berbagai pihak. Akibat sikap Rizieq itu, Henry meyakini telah menimbulkan keresahan bahkan perpecahan antar kelompok-kelompok masyarakat, etnis dan kelompok agama.
"Saya khawatir apabila perbuatan dan ucapannya dibiarkan dan dilakukan terus menerus, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan," katanya.
Selain itu, Henry beralasan Rizieq layak ditangkap dikarenakan telah banyak dilaporkan oleh sejumlah pihak. "Saya berpendapat dalam dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Rizieq telah dilaporkan telah terdapat cukup bukti," katanya.
Anggota Komisi II DPR ini kembali menegaskan, penahanan perlu dilakukan dengan sesegera mungkin karena ia khawatir Rizieq akan terus menerus melakukan provokasi ke masyarakat yang akan menimbulkan kegaduhan.
Sementara, Anggota Komisi II DPR itu membantah kedatangannya ke Mabes Polri atas perintah partai. Dia mengaku petinggi PDI Perjuangan tak ada yang mengetahui bahwa dirinya akan mendesak kepolisian menangkap Rizieq Syihab.
"Tidak tidak. Demi Allah. Jangankan atas perintah partai, sepengetahuan partai aja tidak," katanya.
Henry bahkan mengaku teman satu fraksinya di DPR saja tak mengetahui bahwa dirinya menyambangi Mabes Polri untuk mendesak melakukan penangkapan terhadap Rizieq Syihab. "Jangankan Bu Mega (Ketua Umum PDIP) teman satu fraksi ada nggak yang tahu rencana ini? Pasti nggak tahu."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaLisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Selengkapnya