Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban Mabes Polri soal desakan jebloskan Rizieq Syihab ke penjara

Jawaban Mabes Polri soal desakan jebloskan Rizieq Syihab ke penjara Brigjen Rikwanto. ©2017 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Permintaan ini disampaikan Henry saat menyambangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/1) siang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto menilai wajar permintaan Henry Yosodiningrat tersebut. Sebab, Henry merupakan anggota DPR yang bisa saja mewakilkan suara masyarakat sehingga Henry berinisiatif mendatangi Mabes Polri untuk meminta penahanan terhadap Rizieq Syihab.

"Beliau anggota DPR, bisa jadi mewakili suara masyarakat," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (20/1).

Rikwanto menjelaskan desakan penahanan Rizieq dilatarbelakangi banyaknya pelaporan yang masuk ke polisi atas pelbagai kasus. Untuk hal ini, Rikwanto menegaskan proses pelaporan terus dikembangkan oleh kepolisian.

"Untuk masalah yang dilaporkan, dimana dilaporkannya kita proses. Sementara proses ada yang sudah penyelidikan, dan penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Henry Yosodiningrat beralasan Rizieq sudah sangat pantas untuk ditangkap karena menurutnya terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, fitnah terhadap berbagai pihak. Akibat sikap Rizieq itu, Henry meyakini telah menimbulkan keresahan bahkan perpecahan antar kelompok-kelompok masyarakat, etnis dan kelompok agama.

"Saya khawatir apabila perbuatan dan ucapannya dibiarkan dan dilakukan terus menerus, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan," katanya.

Selain itu, Henry beralasan Rizieq layak ditangkap dikarenakan telah banyak dilaporkan oleh sejumlah pihak. "Saya berpendapat dalam dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Rizieq telah dilaporkan telah terdapat cukup bukti," katanya.

Anggota Komisi II DPR ini kembali menegaskan, penahanan perlu dilakukan dengan sesegera mungkin karena ia khawatir Rizieq akan terus menerus melakukan provokasi ke masyarakat yang akan menimbulkan kegaduhan.

Sementara, Anggota Komisi II DPR itu membantah kedatangannya ke Mabes Polri atas perintah partai. Dia mengaku petinggi PDI Perjuangan tak ada yang mengetahui bahwa dirinya akan mendesak kepolisian menangkap Rizieq Syihab.

"Tidak tidak. Demi Allah. Jangankan atas perintah partai, sepengetahuan partai aja tidak," katanya.

Henry bahkan mengaku teman satu fraksinya di DPR saja tak mengetahui bahwa dirinya menyambangi Mabes Polri untuk mendesak melakukan penangkapan terhadap Rizieq Syihab. "Jangankan Bu Mega (Ketua Umum PDIP) teman satu fraksi ada nggak yang tahu rencana ini? Pasti nggak tahu."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik
Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik

Lisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri
25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri

Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim
Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim

Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Polisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’

Gibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya