Jawaban ngeles pemilik panti di Pekanbaru soal kematian balita Zikli
Merdeka.com - Muhammad Zikli, balita 18 bulan harus meregang nyawa secara mengenaskan. Hasil autopsi memperlihatkan ada memar di tubuhnya. Diduga korban tewas dianiaya.
Tindakan tak manusiawi itu diperkirakan terjadi di panti asuhan Tunas Bangsa, Pekanbaru. Zikli, memang menjadi salah satu penghuni di panti itu.
Polisi terus mengusut kasus kematian Zikli. Namun, dari pengusutan sementara, peristiwa keji itu mengarah pada pemilik panti bernama Lili Rahmawati (40).
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa itu kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
Dugaan itu menguat sebab setelah kematian Zikli, dia menghilang. Dia dibekuk pada Selasa (31/1) lalu. "Setelah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti, pemilik Panti inisial L (Lili) diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto kepada merdeka.com Selasa (31/1) malam.
Namun, Bimo belum bisa menjelaskan lebih dalam, bagaimana bentuk kekerasan yang dilakukan Lili. Saat ini status Lili sudah tersangka namun belum dijebloskan ke tahanan.
"Tersangka L akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," sambungnya.
Tudingan polisi dijawab Lili dengan berbagai dalih. Dia menyebut Zikli meninggal karena sakit bukan dianiaya.
"Sumpah demi Allah, saya tidak ada menganiaya bayi itu (Zikli) pak, dia sakit demam," pembelaan Lili di depan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain.
Dia mengaku sangat mencintai anak-anak asuhnya. Sehingga tak mungkin melakukan penganiayaan. "Saya sayang sama anak-anak panti," sambung dia.
Upaya ngeles Lili tak dipercaya polisi begitu saya. Irjen Zulkarnain mengatakan dia memiliki bukti Lili melakukan penganiayaan. "Itukan alibi (alasan), ya silakan saja. Karena dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, hasilnya memang ke dia. Makanya dijadikan tersangka oleh penyidik," tegas Zulkarnain kepada merdeka.com.
Zulkarnain tak masalah bila Lili tidak mengakui hasil penyidikan anak buahnya. Namun, para anak-anak panti asuhan yang berhasil ditemukan polisi serta keterangan saksi lain dari masyarakat dan pengurus Panti tersebut akan menjadi modal untuk persidangan nanti.
"Silakan saja membantah, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup. Keterangan saksi kan ada, bukti-bukti juga ada," katanya.
Setelah kasus Zikli terungkap, nyatanya Lili bukanlah pemilik panti yang peduli dengan penghuni di dalamnya. Para jompo diperlakukan bak babu. Di suruh mengemis dan maka kecoa. Bangunan panti sendiri juga jauh dari kata layak untuk di huni.
Bahkan, dia juga menyembunyikan sejumlah anak-anak ke rumah warga agar borok nya dalam mengelola panti tak ketahuan. "Tersangka (Lili) bilang ada 5 anak yang sudah dipulangkan ke keluarganya. Tapi buktinya, penyidik berhasil menemukan mereka di sebuah rumah. Mereka mengaku disembunyikan tersangka untuk menutupi kasus ini," kata Zulkarnain.
Zulkarnain membeberkan, hingga saat ini sudah 12 anak panti Tunas Bangsa yang diduga disembunyikan Lili dan telah ditemukan anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru. Menurutnya, itu dilakukan Lili agar polisi tidak memiliki bukti atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Zilki.
"Mungkin itu alasan tersangka, dan penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Anak-anak yang kita temukan ini juga menyebutkan bahwa tersangka (Lili) sering berlaku kasar kepada mereka," pungkas Zulkarnain.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang tahanan berinisial ZAN (26) tewas di dalam Lapas Bulakkapal Bekasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terbongkar setelah salah satu pengasuh daycare berani melaporkan ke orang tua korban.
Baca SelengkapnyaTernyata kemaluan korban terpotong cukup dalam sehingga langsung dilarikan ke RSUD.
Baca SelengkapnyaTahanan Lapas Bekasi ditemukan tewas tergantung menggunakan handuk di kamar mandi.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaVideo balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial MA diduga meninggal dunia tidak wajar akibat penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menemukan banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari luka lebam serta keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaH mengaku kondisi tubuh anaknya penuh dengan luka lebam.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKeluarga menemukan luka memar di dahi dan leher. Mereka menduga anaknya tewas akibat kejahatan.
Baca Selengkapnya