Jawaban Polri soal Habib Rizieq sebut Kapolri tak berhak larang demo
Merdeka.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan siapa pun tidak berhak melarang aksi unjuk rasa (Unras) yang bakal dilaksanakan pada 2 Desember nanti. Termasuk, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut Habib Rizieq tidak bisa melarang aksi unras tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto justru menanggapi santai pernyataan Habib Rizieq. Dia menyebut maksud dari pernyataan Habib Rizieq yang menyebut siapa pun ditujukan kepada tukang becak dan tukang rongsokan bukan kepada pihak kepolisian.
"Siapa pun, maksudnya kalau ada seseorang atau tukang becak, tukang rongsokan yang menghalangi, enggak boleh," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Kenapa Raffi Ahmad tidak ikut demo? Raffi menjelaskan bahwa ia tidak ikut demo karena harus ke Bandung, mendukung adiknya yang mencalonkan diri di sana, kebetulan juga ada Gibran Rakabuming.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kenapa Reza Rahadian ikut demo? Reza mengaku tidak bisa tidur melihat tindakan anggota DPR RI dan pemimpin negeri ini.
"Tapi kalau polisi, atas nama Undang-undang (UU) demi kepentingan umum. Boleh dong kan dijamin UU," timpal dia berkelakar.
Ditegaskan Rikwanto, Polri merupakan aparat yang kewenangannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara jelas tertuang dalam UU. Bahkan, dalam UU polisi punya kewenangan untuk menangkap dan membubarkan aksi unras yang mengganggu hak asasi orang lain.
"Kalau polisi itu bukan siapa pun. polisi merupakan aparat yang memiliki kewenangan dalam menjaga dan keamanan dan ketertiban termasuk menangkap dan membubarkan," tegas dia.
Oleh karena itu, Rikwanto menyimpulkan pernyataan Habib Rizieq jelas tidak ditujukan kepada pihak kepolisian. "Jadi bahasa siapa pun itu ditujukan kepada siapa. Tukang becak, tukang rongsokan boleh," pungkas Rikwanto.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan aksi unjuk rasa 2 Desember dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 9 tahun 1998. Menurut dia, siapa pun termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak boleh melarang aksi unjuk rasa yang bakal digelar pada 2 Desember nanti.
"Tanggal 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi oleh UU Nomor 9 Tahun 1998. Siapa pun orangnya di negara Republik Indonesia tidak boleh melarang suatu unjuk rasa yang dijamin UU, Presiden sekalipun," kata Habib Rizieq di Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (23/11).
"Jadi kalau Presiden atau Kapolri atau siapa pun mencoba untuk menghalangi unjuk rasa damai yang sudah dijamin oleh UU Nomor 9 Tahun 1998, maka beliau-beliau bisa dipidana satu tahun penjara," terang Habib Rizieq.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajah politisi Gerindra itu tampak was-was saat turun dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku dirinya terbuka bila ada pihak yang ingin mengevaluasi dan mendapat kritik, termasuk adanya people power.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan sindiran keras atas pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal jangan macam-macam dengan Raja Jawa.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai tekanan penguasa pada rangkaian Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaMenurut Reza, tidak ada yang salah atas statement Kapolri tersebut
Baca SelengkapnyaDia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui bahwa dirinya dicari oleh demonstran tolak RUU Pilkada di Gedung DPR
Baca Selengkapnya