Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JC Ditolak LPSK, AKBP Doddy Janji Bongkar Kasus Narkoba Teddy Minahasa di Pengadilan

JC Ditolak LPSK, AKBP Doddy Janji Bongkar Kasus Narkoba Teddy Minahasa di Pengadilan Irjen Teddy Minahasa. Youtube Liputan6 ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) menolak permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan AKBP Doddy Prawiranegara bersama Linda Pujiastuti dan Samsul Ma'arif. Menanggapi keputusan tersebut, kuasa hukum Doddy cs berjanji akan tetap membongkar kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

"Jadi, kami sebagai tim kuasa hukum memastikan bahwa klien kami akan tetap mengungkap seterang-terangnya dengan jujur tentang perkara sabu 5 kg yang melibatkan Pak TM," ujar kuasa hukum Doddy, Adriel Viari Purba melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).

Adriel mengatakan, kliennya memiliki peran yang besar dalam pengungkapan Teddy Minahasa menjadi terang benderang. Apalagi, klaim Adriel, muncul upaya intervensi yang dilancarkan jenderal bintang dua tersebut pada keluarga Doddy

"Muncul intervensi-intervensi, baik kepada Doddy, istri, ayah kandungnya," tegasnya.

Kubu Doddy menegaskan kembali bahwa perkara ini diotaki seorang jenderal bintang dua. Yakni Teddy Minahasa.

"Perkara ini bukan tentang klien kami, tapi tentang seorang jenderal bintang dua yang diduga sebagai bandar atau otak peredaran 5 Kg sabu," sambungnya.

Meskipun pengajuan JC Doddy dkk ditolak, LPSK telah memberikan opsi lain yakni sebagai saksi yang terlindung LPSK. Bila berkenan, Doddy bersama dua tersangka lainnya dapat mengajukan kembali.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada LPSK atas beberapa rekomendasinya itu. Kami akan menganalisisnya terlebih dulu dan berdiskusi dengan klien kami. Kami akan fokus membuat strategi terbaik untuk klien kami dalam persidangan nanti," imbuh Adriel.

LPSK Tolak Pengajuan JC Doddy CS

LPSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh para tersangka kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa.

Para tersangka yang mengajukan sebagai justice collaborator, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti.

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto menuturkan, pertimbangan LPSK menolak permohonan para tersangka tersebut sebagai saksi pelaku karena permohonan perlindungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Bahwa keterangan kesaksian AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa, namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," kata Syahrial di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (13/12).

Selain menolak permohonan sebagai saksi pelaku, LPSK menyampaikan rekomendasi kepada penegak hukum (Penyidik Polda Metro Jaya dan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) agar perkara ini mendapatkan perhatian serta penanganan secara khusus dengan memisahkan para pemohon dengan tempat penahanan Teddy Minahasa serta menjamin keamanan para pemohon selama berada dalam tahanan.

Di sisi lain, kata dia, LPSK masih membuka ruang bagi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti untuk mengajukan permohonan perlindungan dalam kapasitasnya/status hukumnya sebagai saksi pada berkas perkara dengan Teddy Minahasa.

"Namun, yang bersangkutan perlu mengajukan kembali permohonan perlindungan kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan penelaahan untuk mendapatkan keputusan pimpinan LPSK," kata Syahrial.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba

Petugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

Tegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Sempat Tak Ditahan, Polisi Minta Maaf
Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Sempat Tak Ditahan, Polisi Minta Maaf

Meski meminta maaf, Faisal menyalahkan penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut. Menurut dia, penyidik tak segera menahan sehingga BD melarikan diri.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Benny Rhamdani Tak Punya Bukti Sosok T Pengendali Judi Online, Bakal Minta Maaf ke Masyarakat
Polisi Ungkap Benny Rhamdani Tak Punya Bukti Sosok T Pengendali Judi Online, Bakal Minta Maaf ke Masyarakat

Polisi menyebut Benny tidak bisa mengungkap soal T sebagaimana yang sempat disebutnya saat menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Buka Suara Benny Ramdhani Klarifikasi soal Bos Judi Online Inisial T
Buka Suara Benny Ramdhani Klarifikasi soal Bos Judi Online Inisial T

Benny hanya disodori undangan klarifikasi saja soal pernyataan sosok T

Baca Selengkapnya