Jebol genteng, pencuri sikat emas dari rumah kosong
Merdeka.com - Rumah kosong tanpa pengamanan dan ditinggal penghuni kembali jadi sasaran empuk pencuri. Seperti rumah di Jalan Swasembada Timur XXVII, RT 05/04, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, disatroni maling, Minggu (30/6) malam.
Alhasil, perhiasan emas seberat 5 gram bersama surat-suratnya dan dua telepon genggam digasak pelaku dari dalam kamar penghuni rumah. Beruntung pelaku Ridwan Sabli (27) tertangkap basah warga saat memergokinya ingin kabur dengan memanjat tembok samping rumah.
"Memang saat warga lagi ramai nongkrong lihat itu maling grasak-grusuk di tembok samping rumah, habis diteriakkin lalu dikejar ramai-ramai," ujar salah satu warga, Ridho kepada wartawan, Jakarta, Senin (1/7).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Mendengar teriakan maling, warga yang sedang nongkrong tak jauh dari lokasi mendengar, kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Sementara pemilik rumah sedang pergi ke rumah kerabatnya.
"Dari pengakuan tersangka ia masuk naik lewat tembok kemudian membongkar genteng lalu menjebol plafon rumah. Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka," Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Sutikno kepada wartawan. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca Selengkapnya