Jejak Herman Hery, dari kasus korupsi hingga ancam polisi
Merdeka.com - Kasubdit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Albert Neno kaget bukan kepalang. Perayaan Natal yang seharusnya berjalan dengan kedamaian, Neno malah mendapatkan makian yang merusak hari rayanya bersama keluarga dan kerabat.
Dering teleponnya berbunyi pada 25 Desember lalu. Di ujung sana, politikus PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Herman Hery, mendampratnya dengan makian yang tak diketahui sebabnya.
"Kejadian itu tanggal 25 Desember lalu tepat di malam hari Natal, kebetulan ada saudara datang ke rumah, kita saling bersalaman di rumah saya, kita ngobrol-ngobrol, tiba-tiba ada telepon masuk," kata Neno saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (29/12).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Kebetulan HP saya saat itu dipegang anak saya, terus dia bilang ini ada telepon pak," tambahnya.
Dikarenakan ponselnya sedikit bermasalah, Neno mengangkat dengan kondisi speaker ponsel menyala. Telepon itu diterimanya dengan nada gembira sambil mengucapkan selamat Natal.
"Lalu saya terimalah, saya ucapkan lebih dulu, 'halo selamat malam, selamat natal', nah tiba-tiba langsung dibalas 'hai m****t b*****t, saya ini Herman Hery kenapa kamu tutup usaha saya'," cerita Neno mengulang perbincangannya malam itu dengan si penelepon.
Saat itu, dia sempat bertanya usaha apa yang dimaksud. Hery kembali menjawab dengan suara meninggi.
"Hai m****t b*****t kenapa kau sita minuman keras orang. Saya sempat bilang, kalau masalah itu yang bapak maksud saya bisa jelaskan, saya minta waktu tapi dia terus bicara," sambungnya.
Makian itu terus saja diulang Herman Hery dalam perbincangan mereka selama lebih kurang 10 menit. Tak cukup memaki, Herman menantang Neno bertemu di hotel miliknya.
"Kau udah hebat dan jago, kalau gitu malam ini kau datang dan ketemu di hotel saya. Ketemu di hotel kau bawa senjata, kau lawan saya, ku akan habiskan kau malam ini," beber Albert meniru ucapan Herman.
Albert coba menanggapi santai kemarahan Herman. Dia bilang tak ada pentingnya membawa senjata kemudian menemuinya.
"Tapi dia kembali mengancam 'kulaporkan punya dir (direktur) mu, saya akan laporkan ke Propam, ke Kapolri biar kamu dicopot'," tambahnya.
Herman Hery membantah bila dirinya mengancam Neno. Menurut Hery, yang mengancam bukan dirinya tetapi stafnya bernama Ronny. Ancaman itu terjadi lantaran razia miras yang dilakukan oleh Albert Neno.
"Tidak benar, karena tanpa bukti, sebab yang nelepon ke Albert adalah staf saya atas nama Ronny," kata Hery saat dihubungi, Selasa (29/12).
Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa dia menyuruh stafnya untuk membuat janji bertemu dengan Albert. "Saya yang suruh telepon untuk bertemu," tuturnya.
Jauh sebelum kasus ini bergulir, dari penelusuran merdeka.com Hery pernah disangkutpautkan dengan sejumlah kasus korupsi, salah satunya melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Apa saja kasusnya? (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan ditengarai adanya kesalahanpahaman. Tidak ada perlawanan dari korban terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi staf khusus, Herry bertugas sebagai Direktur Penyidikan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca SelengkapnyaKPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Henri sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya