Jejak Janggal Narapidana Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang
Merdeka.com - 20 Hari sudah Cai Changpan alias Cai Ji Fan Alias Anthoni menghirup udara bebas sejak kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu. Pria kelahiran Fujian, China, 7 Januari 1967 itu kabur dengan menggali gorong-gorong yang menghubungkan area luar lapas.
Polri bersama Ditjen PAS membentuk Tim Khusus mengusut kaburnya terpidana kasus narkoba yang divonis mati tahun 2017 itu. Belasan saksi diperiksa mulai petugas lapas, sesama penghuni sel tahanan hingga pihak keluarga Cai Changpan yang berkewarganegaraan Indonesia yang berdomisili di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hasil investasi Tim Khusus mengungkapkan bahwa pemilik 135 kilogram sabu-sabu itu kabur dengan membuat lubang menembus gorong-gorong luar lapas sejak delapan bulan lalu. Lubang yang digali Cai Changpan berukuran panjang 30 meter dan diameter 2 meter.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Terpidana yang divonis mati tahun 2017 terkait kasus narkoba itu menggali lubang menggunakan sekop, besi, obeng, serta alat pahat. Alat perkakas itu diambil Cai Changpan dari sebelah selnya yang kebetulan saat itu merenovasi dapur.
Cai Changpan kemudian memakai karung untuk menaruh tanah bekas galian. Tanah galian itu ditaruh di plastik kemudian dibuang ke tong sampah di dalam nanti lalu dilapisi sebelum dibuang.
Sebelum melarikan diri, Cai Changpan bahkan membawa handphone rekan satu selnya asal Singapura untuk menghubungi keluarga telah kabur dari Lapas Tangerang. Gawai itu ditemukan polisi di kediaman istri Cai Chanpan di Tenjo, Bogor. Pengakuan keluarga, Cai Changpan bahkan sempat mampir ekitar 4 hingga 5 jam sebelum pergi dari rumah.
Dugaan Keterlibatan Sipir
Polisi kemudian mengendus kejanggalan kaburnya Cai Changpan dari Lapas Tangerang. Salah satunya terkait pompa air digunakan Cai Changpan guna memuluskan aksinya.
Alat itu diperolah Cai Changpan dari sipir berinisial S dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga berinisial S. Keduanya mengaku mendapatkan upah Rp 100 ribu setelah memberikan pompa air tersebut.
Kecurigaan polisi keterlibatan orang lain dalam pelarian Cai Changpan terkait pengakuan petugas jaga menara dan petugas menjaga CCTV di center Lapas Tangerang. Kedua sipir itu mengaku ketiduran saat Cai Changpan melarikan diri.
Semua keterangan petugas Lapas yang saat itu berjaga masih didalami polisi. CCTV juga dicek polisi terkait kaburnya Cai Changpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sipir dan PNS itu disangkakan melanggar Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan nasibnya akan ditentukan setelah polisi menggelar perkara.
"Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima pegawai Lapas Kelas I Tangerang. Lima pegawai itu dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kaburnya narapidana bernama Cai Changpan alias Anthoni dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Rika mengatakan, pegawai dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga. Mereka dimutasikan sementara ke Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dua Kali Bobol Lapas
Dari catatan polisi, aksi pelarian Cai Changpan untuk menghindari hukuman tak hanya sekali dilakukannya. Tahun 2017 silam, Changpan bersama dengan enam narapidana lainnya sukses kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim Polri yang berada di Cawang, Jakarta Selatan.
Modus pelarian hampir sama. Dengan menjebol tembok kamar mandi rutan.
Changpan kabur pada 24 Januari 2017. Kemudian kembali ditangkap 28 Januari 2017 di kawasan hutan Kabupaten Sukabumi.
Cai Changpan kemudian dikirim ke Lapas Kelas I Tangerang dari Bareskrim Polri pada tahun 2018. Polisi mencatat Cai Changpan pernah mengikuti pendidikan militer di China sehingga dia tahu betul cara bertahan hidup di tengah hutan.
Dugaan itu yang membuat polisi fokus memburu Cai Changpan ke kawasan hutan di daerah Tenjo, Bogor. Polisi pun mengancam memenjarakan warga yang menyembunyikan terpidana mati kasus narkoba tersebut. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolri membantu Kepolisian Thailand menangkap buronan nomor satu bandar besar narkoba di negeri Gajah Putih bernama Chaowalit Thungduang
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca Selengkapnya