Jejak Karir 3 Anak Buah Ferdy Sambo Perusak CCTV Kasus Brigadir J
Merdeka.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan Pemecatan Tidan Dengan Hormat (PTDH) terhadap 3 anggota Polri. Ketiganya, merupakan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Tiga personel tersebut Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria. Mereka terbukti merusak CCTV, saksi bisu penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sidang etik ketiganya digelar tidak bersamaan. Sidang etik Kompol Chuck Putranto digelar Kamis (1/9), Kompol Baiquni Wibowo digelar pada Jumat (2/9) dan sidang etik Kombes Agus Nurpatria digelar pada Selasa (6/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Jejak karir ketiga personel Polri di Korps Bhayangkara terbilang moncer. Berikut yang dirangkum merdeka.com:
1. Kompol Chuck Putranto
Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini merupakan perwira pertama yang dipecat secara tidak hormat karena keterlibatannya membantu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ia ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
tvradio.polri.co.idKompol Chuck mantan bawahan Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Dikutip dari berbagai sumber, Kompol Chuck jadi seseorang yang tak asing di Korps Bhayan]. Ia merupakan anak dari Brigjen Tri Utomo salah satu petinggi Polri yang sudah pensiun.
Karirnya terbilang moncer. Sejumlah jabatan di institusi Polri pernahduduki, antara lain:-Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
-Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau disingkap Dittipidum.
-Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui pada tahun 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi di Polresta Malang Kota.
2. Kompol Baiquni Wibowo
Selanjutnya Kompol Baiquni Wibowo dipecat tidak dengan hormat melalui sidang kode etik yang digelar pada Jumat (2/9) lalu. Ia merupakan Akpol lulusan 2006, satu leting dengan Kompol Chuck.
Ia menjabat Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Bisa dikatakan karirnya di Korps Bhayangkara cukup mentereng. Baiquni Wibowo telah menduduki sejumlah posisi strategis selama masa jabatannya sebagai perwira menengah, antara lain:
-Anggota Satgas TPPO yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
-Police Officer dalam Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
-Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon dan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi
-Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.
Youtube TVPolriSayangnya, karier Kompol Baiquni Wibowo harus dihentikan setelah terlibat kasus Ferdy Sambo, yaitu kasus pembunuhan Brigadir J.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
3. Kombes Agus Nurpatria
Perwira lain yang dipecat secara tidak hormat setelah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo adalah Komisi Besar (Kombes) Agus Nurpatria yang turut terlibat membantu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang etik Kombes Agus Nurpatria dilaksanakan pada Selasa (6/9) lalu, dilanjutkan dengan hasil putusan pemecatan secara tidak hormat sebagai tersangka obstruction of justice.
Kombes Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993 dan lulus dari Akademi Kepolisian Semarang tahun 1995.
Dirangkum merdeka.com, Kombes Agus Nurpatria diketahui pernah menduduki posisi sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan. Pada tahun 2015, Agus Nurpatria dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolres Subang dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kemudian, Agus Nurpatria banyak bertugas di divisi Propam Polri. Agus dipercaya menduduki posisi sebagai Pamen Divpropam Mabes Polri pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, Agus menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. Di tahun yang sama, Agus dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Banten dengan pangkat Kombes. Setahun setelahnya atau pada tahun 2020, Agus kembali dimutasi untuk menduduki jabatan sebagai Kabid Propam Polda Kepri.
Agus dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Banten dengan pangkat Komisi Besar atau Kombes. Setahun kemudian, di tahun 2020, Agus menjabat sebagai Kabid Propam Polda di Kepri.
Pada tahun 2021, Agus dipercaya menjabat sebagai Kaden A Biropaminal Divpropam Polri. Sayangnya, karier Kombes Nur Patria harus dihentikan setelah terlibat kasus Ferdy Sambo, yaitu kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaKristomei menjelaskan pihaknya akan proaktif dalam menindaklanjuti laporan pengaduan terhadap Koptu HB.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaTiga orang tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, Rudi Apri Sembiring, dan Bebas Ginting dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca Selengkapnya