Jejak Kasus Samin Tan, Eks Komisaris Perusahaan Bakrie & Penyuap Eni Saragih
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan eksistensinya sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi. Buronan yang sudah satu tahun diburu penyidik KPK, Samin Tan, ditangkap di Jakarta.
Samin bukan pejabat negara, namun perilakunya mencoreng marwah pengusaha dan pejabat, yang eloknya tidak berlaku korupsi dan kolusi. Bos dari PT Lumbung Energi & Metal diduga menyuap mantan anggota DPR Komisi VII, Eni Saragih.
Samin menyuap Eni sebesar Rp5 miliar, terkait pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
-
Kenapa Pertamina melakukan investigasi? Karena keluhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan investigasi buntut laporan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan mesin yang diduga diakibatkan penggunaan Pertamax di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
-
Kenapa Pertamina berpartisipasi? Pertamina akan berperan aktif dalam flagship event ASEAN Summit 2023. Hal ini merupakan Upaya bersama Kementerian BUMN dan BUMN mendukung AIPF sebagai pilar episentrum pertumbuhan ekonomi di ASEAN melalui kolaborasi dengan mitra global.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Sepak terjang Samin dalam pusaran kasus korupsi pernah tertuang dalam surat dakwaan gratifikasi Eni pada November 2018.
Kasus Samin Tan
Saat itu, Samin Tan meminta Eni memfasilitasi perusahaannya bertemu dengan pihak Kementerian ESDM untuk membahas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi 3 di Kalimantan Tengah oleh PT AKT. Perusahaan ini diketahui telah diakuisisi oleh perusahaan Samin Tan.
KPK menduga Eni memanfaatkan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM untuk menguntungkan PT AKT. Posisi Eni saat itu merupakan anggota Panitia Kerja Minerba Komisi VII DPR.
Juni 2018, Eni meminta Samin merealisasikan komitmennya terkait pemberian uang. Samin kemudian memberikan Rp 4 miliar secara tunai disusul Rp 1 miliar yang diberikan pada 22 Juni.
Dari fakta persidangan Eni, penyidik KPK pun mengembangkan kasus suap PLTU Riau-1 ini. Hingga pada 1 Februari 2019, KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Samin Tan bersikap tidak kooperatif. Penyidik KPK memanggil taipan tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 28 Februari 2020. Panggilan pertama itu tak digubrisnya.
Penyidik kembali memanggil Samin Tan pada 2 Maret 2020. Tanpa ada keterangan ia kembali mangkir.
Hingga pada 6 Mei 2020, KPK memasukan nama Samin Tan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tersangka SMT tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).
"KPK meletakkan informasi DPO berupa foto dan identitas yang diperlukan pada website KPK," kata Ali.
Sebelum menjadi bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin pernah menjabat sebagai Komisaris Bumi Resources dan Presiden Direktur Bumi Resources Minerals. Perusahaan tersebut merupakan milik Grup Bakrie.
Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. KPK juga telah menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam perkara tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca SelengkapnyaRobert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB
Baca Selengkapnya