Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak WN Ukraina dan Suriah Punya KTP Indonesia, Berganti Nama Agung serta Rudi

Jejak WN Ukraina dan Suriah Punya KTP Indonesia, Berganti Nama Agung serta Rudi Ilustrasi KTP. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, warga negara (WN) Suriah berinisial MZ (31) dan WN (37) asal Ukraina sudah ditahan lantaran memiliki KTP Indonesia.

Diketahui, MZ berganti bernama menjadi Agung Nizar Santoso. Sementara WN bernama Alexander Nur Rudi.

"Untuk WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar), dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini, mereka sudah di ruang detensi Imigrasi. Untuk kasusnya sendiri sedang didalami aparatur penegak hukum lainnya sehubungan dengan kepemilikan KTP," kata Anggiat, Kamis (9/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA tersebut.

"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom.

Dia juga menyebutkan, seandainya nanti ada keterlibatan pejabat Dukcapil dalam kasus tersebut, pihaknya tentu akan memberikan sanksi.

"Iya tentu kita mengacu kepada aturan main yang ada. Kami, dari jajaran ASN punya ketentuan-ketentuan untuk memberikan hukuman dan sanksi-sanksi kepada pegawai dan tentu ini prosedurnya juga sesuai dengan ketentuan," bebernya.

"Kami berharap bisa tuntas, supaya jelas yang berbuat ini. Apakah orang luar atau ada di jajaran internal kami. Setelah itu, ada pembuktian tentu kami akan melakukan upaya-upaya untuk melakukan tindakan kepada oknum yang ada di dalam," jelasnya.

Untuk sanksi, tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan berdasarkan pembuktian.

"(Sanksi) tergantung tingkat kesalahannya. Makanya tergantung (tingkat) kesalahannya. Kita punya aturan ada tindakan hukuman ringan, sedang dan hukuman berat dan itu termasuk pemecatan. Tapi ada rambu-rambunya kita tidak bisa memutuskan ini ada dasarnya. Kita ada regulasi," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Mukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok

Kode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya