Jejak WN Ukraina dan Suriah Punya KTP Indonesia, Berganti Nama Agung serta Rudi
Merdeka.com - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, warga negara (WN) Suriah berinisial MZ (31) dan WN (37) asal Ukraina sudah ditahan lantaran memiliki KTP Indonesia.
Diketahui, MZ berganti bernama menjadi Agung Nizar Santoso. Sementara WN bernama Alexander Nur Rudi.
"Untuk WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar), dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini, mereka sudah di ruang detensi Imigrasi. Untuk kasusnya sendiri sedang didalami aparatur penegak hukum lainnya sehubungan dengan kepemilikan KTP," kata Anggiat, Kamis (9/3).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA tersebut.
"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom.
Dia juga menyebutkan, seandainya nanti ada keterlibatan pejabat Dukcapil dalam kasus tersebut, pihaknya tentu akan memberikan sanksi.
"Iya tentu kita mengacu kepada aturan main yang ada. Kami, dari jajaran ASN punya ketentuan-ketentuan untuk memberikan hukuman dan sanksi-sanksi kepada pegawai dan tentu ini prosedurnya juga sesuai dengan ketentuan," bebernya.
"Kami berharap bisa tuntas, supaya jelas yang berbuat ini. Apakah orang luar atau ada di jajaran internal kami. Setelah itu, ada pembuktian tentu kami akan melakukan upaya-upaya untuk melakukan tindakan kepada oknum yang ada di dalam," jelasnya.
Untuk sanksi, tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan berdasarkan pembuktian.
"(Sanksi) tergantung tingkat kesalahannya. Makanya tergantung (tingkat) kesalahannya. Kita punya aturan ada tindakan hukuman ringan, sedang dan hukuman berat dan itu termasuk pemecatan. Tapi ada rambu-rambunya kita tidak bisa memutuskan ini ada dasarnya. Kita ada regulasi," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca Selengkapnya