Jelang akhir tahun, sembilan pencuri motor diringkus
Merdeka.com - Residivis pencuri motor yang beraksi di Jabodetabek akhirnya dibekuk setelah mencuri sebanyak 150 kali. Sasarannya adalah motor dan mobil yang terparkir di lokasi sepi dan tidak terpantau. Hanya dalam waktu satu menit kendaraan warga bisa raib digondol pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 27 motor yang masih utuh dan onderdil sebanyak dua truk dari 130 motor yang dicuri sejak tahun 2014. Uang hasil kejahatan dibagi sesuai tugas masing-masing.
"Ada sembilan pelaku yang diamankan dengan barang bukti 130 motor yang sudah dipreteli onderdilnya," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, Selasa (29/12).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
Penangkapan seluruh tersangka ini merupakan hasil pengembangan pihaknya. Motor yang dicuri dijual pada penadah seharga Rp 2,5 juta. "Mereka membawa senjata juga kalau beraksi dan akan melukai kalau korban melawan," tukasnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polresta Depok. Kapolres menuturkan, bagi warga yang kehilangan motor bisa memeriksa di Polresta Depok. Dan jika warga membawa bukti otentik kepemilikan maka akan dikembalikan secara cuma-cuma.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Ancamannya lima tahun," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca Selengkapnya