Jelang Bulan Puasa, Polres Bekasi Sita 11 Dus Minuman Keras
Merdeka.com - Tim Patriot Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menyita 11 dus minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat menjelang bulan puasa pada tahun ini.
"Operasi pekat hari ini guna menjaga iklim kondusif kamtibmas menjelang Ramadan 1442 Hijriah, khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa," kata anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota Briptu Fathir Hafiz Sastika di Bekasi, Selasa (6/4).
Belasan dus minuman beralkohol itu, kata Fathir, disita dari sebuah toko kelontong di Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
"Minuman keras itu berasal dari berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen," ujarnya.
Penyitaan itu bermula saat petugas mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan toko kelontong tersebut. Berbekal informasi warga, tim patroli kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di lokasi, kata Fathir, petugas langsung menggeledah isi toko dan mendapati belasan dus berisi minuman beralkohol.
"Pemilik toko kooperatif, mau menunjukkan kepada kami lokasi penyimpanan minuman keras yang dia jual," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Metro Bekasi Kota menggunakan kendaraan roda empat jenis pikap, sementara pemilik toko didata dan diminta tidak kembali menjual minuman keras.
Fathir mengatakan bahwa operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi yang sepekan ke depan akan menjalani ibadah pada bulan puasa.
"Kami ingin warga bisa khusyuk menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. Selama ini banyak remaja dan pemuda yang diketahui kerap belanja minuman keras di tempat ini. Mereka yang suka tawuran mayoritas di bawah kendali minuman keras juga," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca Selengkapnya