Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang coblosan, Barisan Soekarno minta masyarakat tak takut laporkan politik uang

Jelang coblosan, Barisan Soekarno minta masyarakat tak takut laporkan politik uang Barisan Soekarnois awasi money politic dalam pilgub Jatim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjelang pencoblosan, organisasi pengikut Soekarno meminta supaya masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu. Karena pelanggaran pemilu seperti money politics bisa menggagalkan pencalonan.

"Kalau menemukan bagi-bagi uang atau money politics, jangan takut laporkan saja," kata Edi Wahyudi, Divisi Pengorganisasian Massa Barisan Soekarno Jawa Timur, Selasa (26/6).

Edi mengatakan, surat edaran dorongan untuk melaporkan tindak kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) ini dibuat setelah ada kemungkinan-kemungkinan indikasi money politics. Untuk itu, masyarakat membutuhkan wawasan bagaimana cara-cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Sebenarnya, ujar dia, pelanggaran pemilu money politik ini masuk dalam kategori pelanggaran berat. Bahkan dalam pelanggaran ini, sang calon bisa digagalkan kalau terbukti ada money politik yang dilakukan.

Untuk bisa mengetahui ada pelanggaran, ketidakadanya bagi-bagi uang, sebaiknya langsung dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Laporan ini akan ditindak lanjuti, kemudian dikaji apa dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Kalau ini terbukti maka calon bisa didiskualifikasi," terang Edi.

Berikut Seruan Barisan Soekarno untuk melaporkan Money politik:

Awasi dan Laporkan Money Politics di Pilgub Jatim 2018

Ketika kita menemukan praktik curang bagi-bagi uang (money politics) kepada pemilih, maka harus kita pastikan pelanggaran ini tidak diabaikan dan kemudian berlalu begitu saja. Karena Pelanggaran money politics ini jika dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dapat berakibat pada pembatalan paslon.

Untuk itu, dokumentasikan, cari tahu pelakunya dan laporkan.

Langkah-langkah melaporkan money politics :

1. Laporkan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya.

2. ‎Pilih pada level yang paling bisa Anda jangkau. Mereka adalah Bawaslu Provinsi (Tingkat Provinsi), Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu (Kab/Kota), Panwascam (Kecamatan) , Panitia Pengawas Lapangan atau PPL (Desa/Kelurahan) , atau Pengawas TPS, sesuai dengan tempat kejadian perkaranya;

3. ‎Ketika melapor ke Bawaslu dan jajarannya, pastikan segala keterangan Anda dicatat dalam Form Penerimaan Laporan Pelanggaran atau yang dikenal dengan Form Model A.1. Di akhir pemberkasan Anda akan diminta menandatangani Form A.1 ini di halaman terakhir;

4. ‎Begitu pelaporan selesai Anda akan diberikan Tanda Bukti Peneriman Laporan atau yang dikenal dengan Form Model A.3. Jika Anda tidak diberi, Anda harus memintanya. Karena dengan dikeluarkannya Form Model A.3. ini Bawaslu dan jajaranya akan terikat dan wajib memproses laporan Kita. Tanpa itu laporan hanya tinggal laporan;

5. ‎Terhitung sejak menerbitkan Form A.3. tadi, Bawaslu dan jajarannya dalam tempo 3 hari harus segera menindaklanjuti dan menuntaskan laporan Kita. Mereka bisa dapat tambahan 2 hari apabila masih memerlukan keterangan tambahan. Setelah itu mereka harus menggelar rapat pleno untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran yang akan dituangkan dalam berkas Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran atau yang dikenal dengan Form Model A.8.;

6. ‎Agar segala proses pada poin 1,2 dan 3 lancar, maka kita harus persiapkan laporan kita agar terpenuhi syarat-syarat minimalnya. Untuk itu harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a. Sebagai pelapor kita adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berumur 17 tahun/lebih atau sudah kawin;

b. Laporan paling lambat sudah disampaikan 7 hari terhitung sejak terjadi atau diketahuinya pelanggaran;

c. Apabila masih cukup waktu untuk melengkapi bukti-bukti, maka waktu 7 hari sebagaimana huruf b di atas bisa dimanfaatkan setidaknya sampai 6 hari setelah kejadian diketahuinya pelanggaran;

d. Materi laporan harus memenuhi setidak-tidaknya empat hal, masing-masing :

• Nama dan alamat Pelapor

• Pihak Terlapor

• Waktu dan Kejadian Perkara

• Uraian kejadian secara ringkas

e. Untuk kesempurnaan laporan sertakan pula saksi-saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami langsung kejadian pelanggaran tersebut serta lampirkan pula bukti-bukti, seperti surat, foto, video, rekaman suara dan/atau barang-barang yang digunakan untuk melakukan pelanggaran money politics tersebut;

7. Setelah semua proses pelaporan dijalani yang tidak kalah pentingnya adalah kita memantau penanganan pelanggaran ini oleh Bawaslu dan jajarannya. Caranya mudah : kita bisa mengecek Status penanganan di papan pengumuman kantor Bawaslu di setiap tingkatan. Mereka wajib karena UU memasang pengumuman ini di kantornya;

Barisan Soekarnois Jawa Timur. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Timses RK-Suswono Janjikan Hadiah Besar Jika Warga Berani Laporkan 'Serangan Fajar'
Timses RK-Suswono Janjikan Hadiah Besar Jika Warga Berani Laporkan 'Serangan Fajar'

Ariza bilang, hal ini dimaksudkan agar kontestasi Pilkada Jakarta jelang pencoblosan 27 November 2024 berlangsung tertib.

Baca Selengkapnya
PDIP Tumbang di 5 Pilkada versi Quick Count, Megawati Keluarkan 5 Instruksi Penting Ini ke Kader
PDIP Tumbang di 5 Pilkada versi Quick Count, Megawati Keluarkan 5 Instruksi Penting Ini ke Kader

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan instruksi untuk para kader banteng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Anies Waspadai Godaan Uang Hingga Tekanan Pihak Berkuasa Jelang Coblos Pilkada
VIDEO: Pesan Anies Waspadai Godaan Uang Hingga Tekanan Pihak Berkuasa Jelang Coblos Pilkada

Anies meminta warga mewaspadai adanya godaan berupa uang hingga Bansos bersyarat

Baca Selengkapnya
Megawati Dengar Banyak Laporan Institusi Negara Tidak Netral di Pilkada
Megawati Dengar Banyak Laporan Institusi Negara Tidak Netral di Pilkada

"Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang," kata Megawati.

Baca Selengkapnya
Pesan Megawati ke Masyarakat: Tidak Apa-Apa Terima Bansos, tapi Coblosnya Jangan Goyang
Pesan Megawati ke Masyarakat: Tidak Apa-Apa Terima Bansos, tapi Coblosnya Jangan Goyang

Mega pun meminta agar masyarakat tidak tertipu dengan bansos yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Megawati Sebut Demokrasi Terancam Mati
Megawati Sebut Demokrasi Terancam Mati

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan demokrasi Indonesia terancam mati.

Baca Selengkapnya
Untuk Operasional Caleg, Usai Rapat Wakil Bupati Blora Bagi-bagi Uang Gepokan
Untuk Operasional Caleg, Usai Rapat Wakil Bupati Blora Bagi-bagi Uang Gepokan

Aksi bagi-bagi uang wakil bupati Blora ramai jadi sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Momen Polisi Ajak Pria-Pria Bertubuh Kekar Tolak Politik Uang
Momen Polisi Ajak Pria-Pria Bertubuh Kekar Tolak Politik Uang

Fokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.

Baca Selengkapnya
PWNU dan Ormas Betawi Deklarasi Pilkada Jakarta Damai
PWNU dan Ormas Betawi Deklarasi Pilkada Jakarta Damai

Deklarasi dihadiri lebih dari 500 massa dari masing-masing pimpinan dan anggota Ormas di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Megawati Berikan Arahan Tertutup di Rakernas V PDIP, Ini Bocorannya
FOTO: Momen Megawati Berikan Arahan Tertutup di Rakernas V PDIP, Ini Bocorannya

Politisi PDIP Ganjar Pranowo mengungkapkan isi arahan tertutup Megawati pada hari kedua Rakernas V PDIP. Lantas, apa isinya?

Baca Selengkapnya