Jelang coblosan, Barisan Soekarno minta masyarakat tak takut laporkan politik uang
Merdeka.com - Menjelang pencoblosan, organisasi pengikut Soekarno meminta supaya masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu. Karena pelanggaran pemilu seperti money politics bisa menggagalkan pencalonan.
"Kalau menemukan bagi-bagi uang atau money politics, jangan takut laporkan saja," kata Edi Wahyudi, Divisi Pengorganisasian Massa Barisan Soekarno Jawa Timur, Selasa (26/6).
Edi mengatakan, surat edaran dorongan untuk melaporkan tindak kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) ini dibuat setelah ada kemungkinan-kemungkinan indikasi money politics. Untuk itu, masyarakat membutuhkan wawasan bagaimana cara-cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Dimana Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? Rara melakukan sosialisasi di Jalan lintas timur Riau-Sumatera Utara. Lokasi tepatnya di Ujung Tanjung Dusun Terminal, Tanah Putih, Rokan Hilir.
-
Kenapa penyelenggara pemilu Jawa Tengah harus menjaga integritas? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Kenapa Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? 'Kami mengajak ibu Danramil karena letak Makoramil juga dekat dengan lokasi banjir. Kami bersama-sama sosialisasi,' ucap Rara.
Sebenarnya, ujar dia, pelanggaran pemilu money politik ini masuk dalam kategori pelanggaran berat. Bahkan dalam pelanggaran ini, sang calon bisa digagalkan kalau terbukti ada money politik yang dilakukan.
Untuk bisa mengetahui ada pelanggaran, ketidakadanya bagi-bagi uang, sebaiknya langsung dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Laporan ini akan ditindak lanjuti, kemudian dikaji apa dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Kalau ini terbukti maka calon bisa didiskualifikasi," terang Edi.
Berikut Seruan Barisan Soekarno untuk melaporkan Money politik:
Awasi dan Laporkan Money Politics di Pilgub Jatim 2018
Ketika kita menemukan praktik curang bagi-bagi uang (money politics) kepada pemilih, maka harus kita pastikan pelanggaran ini tidak diabaikan dan kemudian berlalu begitu saja. Karena Pelanggaran money politics ini jika dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dapat berakibat pada pembatalan paslon.
Untuk itu, dokumentasikan, cari tahu pelakunya dan laporkan.
Langkah-langkah melaporkan money politics :
1. Laporkan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya.
2. Pilih pada level yang paling bisa Anda jangkau. Mereka adalah Bawaslu Provinsi (Tingkat Provinsi), Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu (Kab/Kota), Panwascam (Kecamatan) , Panitia Pengawas Lapangan atau PPL (Desa/Kelurahan) , atau Pengawas TPS, sesuai dengan tempat kejadian perkaranya;
3. Ketika melapor ke Bawaslu dan jajarannya, pastikan segala keterangan Anda dicatat dalam Form Penerimaan Laporan Pelanggaran atau yang dikenal dengan Form Model A.1. Di akhir pemberkasan Anda akan diminta menandatangani Form A.1 ini di halaman terakhir;
4. Begitu pelaporan selesai Anda akan diberikan Tanda Bukti Peneriman Laporan atau yang dikenal dengan Form Model A.3. Jika Anda tidak diberi, Anda harus memintanya. Karena dengan dikeluarkannya Form Model A.3. ini Bawaslu dan jajaranya akan terikat dan wajib memproses laporan Kita. Tanpa itu laporan hanya tinggal laporan;
5. Terhitung sejak menerbitkan Form A.3. tadi, Bawaslu dan jajarannya dalam tempo 3 hari harus segera menindaklanjuti dan menuntaskan laporan Kita. Mereka bisa dapat tambahan 2 hari apabila masih memerlukan keterangan tambahan. Setelah itu mereka harus menggelar rapat pleno untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran yang akan dituangkan dalam berkas Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran atau yang dikenal dengan Form Model A.8.;
6. Agar segala proses pada poin 1,2 dan 3 lancar, maka kita harus persiapkan laporan kita agar terpenuhi syarat-syarat minimalnya. Untuk itu harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Sebagai pelapor kita adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berumur 17 tahun/lebih atau sudah kawin;
b. Laporan paling lambat sudah disampaikan 7 hari terhitung sejak terjadi atau diketahuinya pelanggaran;
c. Apabila masih cukup waktu untuk melengkapi bukti-bukti, maka waktu 7 hari sebagaimana huruf b di atas bisa dimanfaatkan setidaknya sampai 6 hari setelah kejadian diketahuinya pelanggaran;
d. Materi laporan harus memenuhi setidak-tidaknya empat hal, masing-masing :
• Nama dan alamat Pelapor
• Pihak Terlapor
• Waktu dan Kejadian Perkara
• Uraian kejadian secara ringkas
e. Untuk kesempurnaan laporan sertakan pula saksi-saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami langsung kejadian pelanggaran tersebut serta lampirkan pula bukti-bukti, seperti surat, foto, video, rekaman suara dan/atau barang-barang yang digunakan untuk melakukan pelanggaran money politics tersebut;
7. Setelah semua proses pelaporan dijalani yang tidak kalah pentingnya adalah kita memantau penanganan pelanggaran ini oleh Bawaslu dan jajarannya. Caranya mudah : kita bisa mengecek Status penanganan di papan pengumuman kantor Bawaslu di setiap tingkatan. Mereka wajib karena UU memasang pengumuman ini di kantornya;
Barisan Soekarnois Jawa Timur. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaAriza bilang, hal ini dimaksudkan agar kontestasi Pilkada Jakarta jelang pencoblosan 27 November 2024 berlangsung tertib.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan instruksi untuk para kader banteng.
Baca SelengkapnyaAnies meminta warga mewaspadai adanya godaan berupa uang hingga Bansos bersyarat
Baca Selengkapnya"Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang," kata Megawati.
Baca SelengkapnyaMega pun meminta agar masyarakat tidak tertipu dengan bansos yang diberikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan demokrasi Indonesia terancam mati.
Baca SelengkapnyaAksi bagi-bagi uang wakil bupati Blora ramai jadi sorotan di media sosial.
Baca SelengkapnyaFokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dihadiri lebih dari 500 massa dari masing-masing pimpinan dan anggota Ormas di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Ganjar Pranowo mengungkapkan isi arahan tertutup Megawati pada hari kedua Rakernas V PDIP. Lantas, apa isinya?
Baca Selengkapnya