Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang dihukum mati, Rani Andriani puasa 40 hari

Jelang dihukum mati, Rani Andriani puasa 40 hari Lapas Nusakambangan. ©2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Seorang terpidana mati yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, Rani Andriani atau Melissa Aprilia menyatakan siap untuk menjalani eksekusi. Pernyataan tersebut disampaikan pendamping rohani Rani, KH Hasan Makarim.

Saat ditemui wartawan ketika hendak menyeberang di Pelabuhan Wijayapura, Hasan mengemukakan selama ini telah mendampinginya selama beberapa waktu terakhir. "Saya melihat anaknya tegar. Dia didampingi juga sama ayah kandung dan saudara perempuannya," ujarnya, Jumat (16/1).

Ia mengemukakan, Rani selama ini menjalankan ibadah puasa 40 hari yang juga dibimbing Hasan. Hasan sendiri mengaku terakhir ikut berbuka puasa dengan Rani didampingi dengan keluarga yang menjenguknya. "Sambil buka puasa, saya juga memberi nasehat juga," jelas Hasan.

Diakui Hasan, selama ini Rani siap dan tegar menghadapi eksekusi. Selain itu, Hasan menggambarkan sosok Rani yang sudah berserah diri menjalani hukuman tersebut. "Nampak keluguan dan kepolosannya. Dan dia pasrah luar biasa," ucap Hasan.

Rani yang berasal dari Cianjur Jawa Barat meminta jenazahnya untuk dimakamkan di samping pusara ibunya yang berada di Cianjur Jawa Barat. Rani divonis hukuman mati karena tuduhan penyelundupan 3,5 kilogram heroin. Rani divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal

Selama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.

Baca Selengkapnya
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi

Ronald Tannur batal bebas. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Jalani Observasi Kejiwaan
Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Jalani Observasi Kejiwaan

Tes kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Sahroni Marah Protes Vonis Bebas Ronald Tanur di Kasus Dini
VIDEO: Galak Sahroni Marah Protes Vonis Bebas Ronald Tanur di Kasus Dini "Ini Hakim Sakit!"

Sahroni curiga terhadap adanya sesuatu di balik putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Pihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.

Baca Selengkapnya
Dapat Remisi 1 Bulan, Sisa Berapa Masa Tahanan Putri Candrawathi Istri Sambo?
Dapat Remisi 1 Bulan, Sisa Berapa Masa Tahanan Putri Candrawathi Istri Sambo?

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya

Langkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Masih Dirawat Setelah Bunuh Empat Anak Kandung, Panca Belum Bisa Ditahan
Masih Dirawat Setelah Bunuh Empat Anak Kandung, Panca Belum Bisa Ditahan

Tersangka pembunuh empat anak kandung, Panca Darmansyah (40), masih terbaring di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Karena alasan itu, polisi belum bisa menahannya.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dini Sera
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dini Sera

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Istri Tersangka Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa
Kondisi Terbaru Istri Tersangka Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Ibu empat bocah itu masih mendapatkan pendampingan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) P3A.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya